Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

DPR RI dan Parlemen Bahrain Sepakati Kerja Sama Strategis dalam Kajian Kebijakan dan Peningkatan Kapasitas Parlemen

Oleh Gian Barani
SHARE   :

DPR RI dan Parlemen Bahrain Sepakati Kerja Sama Strategis dalam Kajian Kebijakan dan Peningkatan Kapasitas Parlemen
Foto: Kerja sama DPR RI dan Parlemen Bahrain diperkuat melalui kajian isu ibu-anak dan peningkatan kapasitas kelembagaan.

Pantau - Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, mengadakan pertemuan bilateral dengan Sekretaris Jenderal Parlemen Bahrain, Mohamed Ibrahim Al sisi Al Buainain, pada Senin, 12 Mei 2025, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta.

Pertemuan ini berlangsung di sela-sela Konferensi ke-19 Persatuan Parlemen Anggota OKI (PUIC).

Dalam pertemuan tersebut, Parlemen Bahrain menyampaikan keinginan untuk mempererat kerja sama yang lebih intensif dan berkelanjutan dengan Parlemen Indonesia.

Indra menegaskan bahwa kerja sama yang dibangun diharapkan tidak sekadar simbolik, namun harus diwujudkan dalam bentuk konkret melalui pertemuan langsung maupun komunikasi digital yang aktif.

Kolaborasi Kajian Isu Ibu-Anak dan Capacity Building

Salah satu poin penting dalam kerja sama ini adalah pertukaran kajian kebijakan, khususnya terkait isu ibu dan anak.

Parlemen Bahrain disebut memiliki kajian yang mendalam mengenai isu tersebut dan dinilai relevan untuk dikolaborasikan dengan Badan Keahlian DPR RI.

Indra berharap kolaborasi ini akan menghasilkan kebijakan yang berbasis data serta pengalaman lintas negara, guna meningkatkan efektivitas perlindungan terhadap kelompok rentan.

Kedua pihak juga sepakat mengenai pentingnya peningkatan kapasitas (capacity building) parlemen masing-masing untuk memperkuat fungsi kelembagaan.

Parlemen Bahrain yang bersifat bikameral dan memiliki jumlah anggota relatif sedikit dinilai memiliki keunggulan dalam konsolidasi ide dan efisiensi pengambilan keputusan.

Ke depan, DPR RI dan Parlemen Bahrain akan menyusun bentuk kerja sama teknis yang lebih rinci melalui komunikasi lanjutan antarsekretariat.

Indra menyebutkan bahwa DPR RI telah memiliki Grup Kerja Sama Bilateral (GKSB) Indonesia–Bahrain yang berperan sebagai penghubung dalam kerja sama ini.

Sekretariat Jenderal DPR RI akan segera menyampaikan hasil pertemuan tersebut kepada GKSB untuk ditindaklanjuti menjadi program kerja sama konkret yang berdampak langsung.

Penulis :
Gian Barani