
Pantau - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom, mengungkapkan bahwa wilayah pesisir dan perbatasan Indonesia menjadi titik rawan dalam peredaran narkoba internasional.
Pernyataan tersebut disampaikan saat ia memberikan kuliah umum di Universitas Riau (UNRI), Pekanbaru, Rabu, 7 Mei 2025.
Menurutnya, kondisi geografis Indonesia yang terdiri dari 17.380 pulau dan garis pantai sepanjang 99.083 kilometer menciptakan celah bagi sindikat narkoba untuk menyelundupkan barang terlarang.
"Kerentanan wilayah pesisir dan perbatasan terhadap narkoba salah satunya disebabkan oleh adanya persamaan kultur budaya. Berbeda dengan wilayah teritorial fisik yang memiliki garis batas imajiner, tidak demikian dengan budaya," ujarnya di hadapan ratusan mahasiswa.
Sindikat Narkoba Manfaatkan Pola Sosial Budaya
Komjen Pol. Marthinus menjelaskan bahwa sindikat narkoba internasional mengeksploitasi hubungan sosial budaya di wilayah-wilayah perbatasan, dengan memanfaatkan tiga pola interaksi sosial, yakni patron-klien, simbiosis mutualisme, serta hubungan inti-cangkang.
Ia menekankan pentingnya keterlibatan akademisi, khususnya mahasiswa, dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
"Saya harap mahasiswa dapat menjadi perpanjangan tangan BNN dengan turun ke masyarakat dalam memberikan edukasi terkait narkoba dan menjadi bagian dari solusi dengan berbagai penelitiannya yang berbasis pada ilmu sosial," tutur Marthinus.
Partisipasi tersebut, katanya, dapat diwujudkan melalui pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, terutama dalam bidang pengabdian masyarakat dan riset yang aplikatif.
Ancaman Global dan Fakta di Indonesia
Dalam kuliah umum yang digelar di gedung Integrated Classroom, Kampus UNRI dan dihadiri sekitar 250 mahasiswa dan civitas academica, Marthinus juga memaparkan data global terkait penyalahgunaan narkoba.
Tercatat lebih dari 296 juta orang di dunia terjerat dalam penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu, di Indonesia, hasil penelitian tahun 2023 menunjukkan bahwa prevalensi penyalahgunaan narkoba mencapai 1,73 persen atau setara dengan 3,3 juta jiwa.
Ia menutup pemaparannya dengan ajakan agar seluruh elemen masyarakat, termasuk perguruan tinggi, menjadi garda terdepan dalam perang melawan narkoba.
- Penulis :
- Arian Mesa