
Pantau - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memberikan kawasan usaha yang tertata dan layak bagi pelaku UMKM dan pedagang kaki lima (PKL) di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, untuk mendukung aktivitas pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN, Alimuddin, menyampaikan bahwa langkah ini sekaligus mendukung pemenuhan kebutuhan makan dan minum para pekerja proyek IKN secara tertib dan higienis.
Edukasi dan Pengaturan untuk Mencegah Masalah Sosial
OIKN turut memberikan edukasi kepada pelaku usaha terkait tata kota, aturan berjualan, serta penyajian makanan dan minuman yang higienis.
Alimuddin menegaskan pentingnya penanganan cepat agar keberadaan UMKM dan PKL tidak menjamur tanpa arah dan menimbulkan persoalan sosial di kemudian hari.
Penataan ini dilakukan melalui kolaborasi lintas sektoral guna memastikan area berjualan tetap tertib, layak, dan mendukung estetika serta keamanan kota.
Pengaturan Khusus Kawasan IKN
OIKN saat ini tengah menyusun peraturan teknis penataan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), termasuk aspek pengaturan perdagangan di lingkungan IKN.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya mencegah dampak negatif seperti masalah kebersihan, keamanan, dan kesehatan yang bisa muncul jika aktivitas perdagangan berlangsung tanpa kendali.
OIKN juga akan menetapkan area tertentu yang dilarang untuk berjualan, seperti di sepanjang jalan bypass, yang dinilai berisiko bagi keselamatan dan dapat mengganggu keindahan kota.
- Penulis :
- Gian Barani