
Pantau - Sebanyak 14 orang yang terdiri dari juru parkir liar dan Pak Ogah ditangkap aparat kepolisian di sejumlah titik rawan gangguan ketertiban di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.
Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya Tahun 2025 yang digelar untuk menekan premanisme dan gangguan keamanan jalanan.
Kanit Reserse Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat, AKP Diaz Yudhistira Jananuraga, menjelaskan bahwa para pelaku langsung didata dan diperiksa lebih lanjut untuk mengetahui apakah mereka terafiliasi dengan organisasi kemasyarakatan (ormas).
Penertiban di Titik Rawan dan Komitmen Ciptakan Rasa Aman
Operasi ini menyasar sejumlah lokasi yang kerap menjadi keluhan masyarakat, antara lain parkiran Apotek Roxy, putaran Grand Paragon, lampu merah Olimo, perempatan Pujasera, dan kawasan Mangga Besar.
Operasi Berantas Jaya dijadwalkan berlangsung dari 9 hingga 23 Mei 2025 dan akan digelar secara menyeluruh di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat.
Polisi menargetkan berbagai bentuk gangguan ketertiban seperti premanisme, pemerasan, penganiayaan, serta tindakan lain yang meresahkan warga.
"Tujuan utama kami adalah menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," ujar AKP Diaz.
Polres Metro Jakarta Barat berkomitmen melanjutkan operasi secara bertahap demi menekan aktivitas jalanan yang mengganggu ketertiban umum.
- Penulis :
- Gian Barani