
Pantau - Polres Situbondo, Jawa Timur, tengah menangani kasus dugaan pembakaran terhadap seorang anak laki-laki berusia 10 tahun berinisial AQ, yang masih duduk di bangku kelas IV sekolah dasar.
Kasus ini diduga melibatkan empat orang teman sebaya korban yang juga masih berstatus anak-anak.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Situbondo bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menangani kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan, menyatakan bahwa keempat anak pelaku telah dipanggil penyidik untuk memberikan klarifikasi.
Pemeriksaan dilakukan dengan pendampingan dari orang tua masing-masing.
Para pelaku juga telah memperagakan kembali tindakan penganiayaan terhadap korban dalam proses reka ulang.
Korban Alami Luka Bakar Serius, Kasus Masih Didalami Penyidik
Peristiwa ini terjadi pada Senin, 12 Mei 2025, di depan rumah salah satu pelaku.
Saat kejadian, korban berpamitan kepada orang tuanya untuk membeli makanan.
Namun dalam perjalanan, korban dipanggil oleh empat orang temannya.
Salah satu pelaku kemudian melemparkan botol berisi sepritus atau etanol ke arah korban dan membakarnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar serius di bagian wajah, kedua tangan, dada, dan perut.
Saat ini korban dirawat intensif di ruang ICU RSUD dr. Abdoer Rahem, Situbondo.
- Penulis :
- Gian Barani