Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Penampakan Mobil yang Dimodif untuk Edarkan Puluhan Kilogram Sabu

Oleh Adryan N
SHARE   :

Penampakan Mobil yang Dimodif untuk Edarkan Puluhan Kilogram Sabu

Pantau.com - Kartel narkoba jaringan internasional asal Malaysia berhasil dibongkar polisi. Puluhan kilogram sabu-sabu dan ribuan ekstasi pun disita. Namun belakangan diketahui, dalam penyelundupan itu speaker atau pengeras suara mobil menjadi tempat penyimpanan narkoba selama dalam perjalanan.

Hal itu diketahui setelah polisi menyita beberapa unit mobil yang digunakan jaringan itu untuk membawa sabu-sabu dan ekstasi dari Palembang ke Jakarta. 

Kotak speaker berwarna hitam itu berada di bagasi mobil, diubah sedemikan rupa sehingga berukuran cukup besar, sekitar 50 cm X 100 cm. Dalam kotak itulah sabu-sabu dan ekstasi disimpan untuk mengelabui polisi.

Baca juga: Gudang 70 Kg Sabu Terbongkar di Jakarta, Siap Diedarkan di Malam Tahun Baru

"Di situ ada dua kotak, satu kotak itu bisa memuat 15 sampai 20 kilogram," kata Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Dony Alexander di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/12/2018).

Selain itu dari hasil pemeriksaan sementara, modus penyelundupan itu diakui telah berulangkali digunakan. Sebab selama beroperasi jaringan itu telah beberapa kali menyelundupkan dua jenis narkotika itu.


Bahkan, dalam pemeriksaan para tersangka juga mengaku selalu mengedarkan sabu-sabu dan ekstasi ke wilayah Jakarta.

"Sudah satu tahun dan pengakuannya sudah empat kali menyelundupkan narkotika. Semuanya ke wilayah Jakarta," kata Dony.

Baca juga: Antisipasi Peredaran Narkoba di Malam Tahun Baru, Ini yang Dilakukan BNN

Diberitakan sebelumnya, Jaringan narkoba internasional asal Malaysia berhasil dibongkar. Tujuh orang tersangka berhasil dibekuk, 70 kilogram sabu-sabu dan 49.238 butir ekstasi pun disita.

Tujuh orang tersangka itu diketahui berinisial YH (41), N (47), AB (38), M (36), AS (28), H (28), dan HG (35). Kedua jenis narkotika itu ditemukan di Apartemen Season City tower C lantai 16 kamar FC yang dijadikan gudang penyimpangan. 

Saat ini, tiga orang berinisial IJK, JH dan D alias RM berstatus sebagai buronan. Sementara, lima tersangka yang telah ditangkap diancam hukuman mati.


Penulis :
Adryan N