
Pantau - Petugas gabungan dari Kepolisian, TNI, dan Satpol PP menertibkan atribut organisasi masyarakat (ormas) di sejumlah titik strategis kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, pada Rabu, 14 Mei 2025.
Penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum serta menciptakan suasana yang kondusif di ruang publik Jakarta Timur.
Kapolsek Pulogadung Kompol Suroto mengatakan, "Dalam rangka menjaga ketertiban umum dan menciptakan suasana kondusif di wilayah Jakarta Timur, kami fokus menertibkan atribut seperti bendera ormas yang dipasang di ruang publik."
Titik Penertiban dan Tujuan Kegiatan
Penertiban dimulai dengan apel cipta kondisi dan melibatkan 27 personel gabungan, terdiri dari 12 anggota Polsek, dua personel Koramil, dan 13 personel Satpol PP.
Aksi penertiban dilakukan di beberapa titik antara lain Jalan Rawamangun Muka Selatan, Jalan Persahabatan Raya, Jalan Sunan Giri atau depan Pasar Sunan Giri, Jalan Pemuda/Pos FBR 0162, Jalan Pemuda/Pos PP Rawamangun, dan Jalan Pemuda.
Jenis atribut yang ditertibkan meliputi bendera ormas seperti PP (Pemuda Pancasila), FBR (Forum Betawi Rempug), dan LSM Gempita.
Kompol Suroto menegaskan, "Ini demi keamanan dan ketertiban wilayah Jakarta Timur. Kegiatan berlangsung aman dan tertib hingga selesai pukul 11.00 WIB."
AKP Imam Mafakir menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjaga netralitas ruang publik dan menghindari potensi gesekan antar kelompok.
" Kami berharap seluruh elemen masyarakat turut menjaga ketertiban dan tidak sembarangan memasang atribut di fasilitas umum," ujar Imam.
Penertiban Berlanjut dan Dilakukan Berkala
Kepolisian memastikan bahwa kegiatan serupa akan dilakukan secara berkala demi menjaga ketenangan warga dan mencegah gangguan keamanan.
Sebelumnya, dalam Operasi Brantas Jaya 2025 oleh Polres Metro Jakarta Timur, sebanyak 14 atribut ormas telah diturunkan dari empat titik wilayah Jakarta Timur.
Keempat belas atribut tersebut terdiri dari 10 bendera Forum Betawi Rempug (FBR) dan empat bendera Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB Jaya).
Lokasi penurunan atribut ormas saat itu antara lain di depan Masjid Nurul Ihsan, Jalan Raya Cipinang Jaya, depan SPBU Cipinang Jaya, depan Stasiun Jatinegara, Jalan Bekasi Timur, dan sepanjang Jalan Raya Jatinegara Timur.
Penertiban ini merupakan bagian dari strategi pihak kepolisian dalam menciptakan ruang publik yang netral dan terbebas dari simbol-simbol yang berpotensi menimbulkan konflik sosial.
Seluruh proses penertiban dilakukan secara tegas namun tetap mengedepankan pendekatan humanis sebagai bentuk netralitas negara terhadap semua kelompok.
- Penulis :
- Arian Mesa