Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Ketua BKSAP DPR RI Tegaskan Komitmen Indonesia Dukung Kemerdekaan Palestina

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Ketua BKSAP DPR RI Tegaskan Komitmen Indonesia Dukung Kemerdekaan Palestina
Foto: Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI saat melakukan pertemuan bilateral dengan delegasi Palestina lainnya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta (sumber: BKSAP)

Pantau - Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera, kembali menegaskan komitmen Indonesia dalam mendukung kemerdekaan Palestina dalam pertemuan bilateral dengan pimpinan Dewan Legislatif Palestina, Mohammad Moussa Subeih Zeidan, di sela Konferensi Ke-19 Uni Parlemen Negara Anggota Organisasi Kerja Sama Islam (PUIC) 2025.

Pertemuan tersebut digelar pada Rabu, 14 Mei 2025, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, dan dihadiri oleh delegasi Palestina serta sejumlah anggota BKSAP DPR RI.

Dalam kesempatan itu, Mardani menyatakan keprihatinan mendalam atas situasi yang dihadapi rakyat Palestina akibat agresi yang terus dilakukan oleh Israel.

"Indonesia sangat prihatin atas berbagai tindakan brutal dan genosida yang terus dilakukan oleh Israel, dan kami mengutuk pelanggaran serta agresi terang-terangan yang berulang kali dilakukan oleh Israel yang menargetkan warga sipil di Wilayah Pendudukan Palestina, khususnya tuntutan untuk gencatan senjata di Jalur Gaza," ujar Mardani.

Deklarasi Jakarta Jadi Langkah Awal Konkret

Mardani menjelaskan bahwa hasil dari Konferensi PUIC kali ini berupa Deklarasi Jakarta bukan hanya bersifat simbolis, tetapi merupakan bentuk nyata langkah awal Indonesia melalui parlemen untuk mendukung kemerdekaan Palestina.

"Kami akan mengawal dari Deklarasi Jakarta di PUIC ini untuk mewujudkan kemerdekaan Palestina," tegasnya.

Ia juga memaparkan beberapa langkah nyata yang telah dilakukan Indonesia, seperti mendorong pembahasan solusi dua negara dalam sidang Inter-Parliamentary Union (IPU) pada 9 April 2025, yang membuat delegasi Israel keluar dari ruang sidang.

Selain itu, Indonesia menolak gagasan relokasi warga Palestina ke negara lain dan telah mengajukan rancangan resolusi "Tuntutan Gencatan Senjata di Gaza" pada Sidang Darurat Majelis Umum PBB pada 11 Desember 2024.

DPR RI melalui BKSAP pun telah membentuk Grup Kerja Sama Bilateral (BKSB) dengan Palestina guna mempererat hubungan antarlembaga legislatif kedua negara.

Mardani menambahkan bahwa BKSAP DPR RI secara konsisten mengecam pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan Israel, termasuk blokade Jalur Gaza selama lebih dari 18 tahun yang menghambat akses misi kemanusiaan.

Ia juga menyerukan agar komunitas internasional lebih aktif menekan Israel untuk menghentikan genosida di Palestina dan mematuhi hukum internasional.

"Tidak hanya itu, komunitas internasional juga seharusnya menghormati hukum internasional serta resolusi IPU, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait Palestina," ucapnya.

Wakil Ketua BKSAP DPR RI, Ravindra Airlangga, turut menyatakan bahwa dukungan terhadap Palestina merupakan suara moral dunia, bukan hanya milik umat Islam di Indonesia.

Delegasi DPR RI dalam pertemuan bilateral tersebut juga dihadiri Wakil Ketua BKSAP DPR Bramantyo Suwondo serta anggota M. Sohibul Iman dan Syahrul Aidi Mazaat.

Penulis :
Arian Mesa