
Pantau - Kantor Sanel Tour and Travel di Kota Pekanbaru, Riau, disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) usai inspeksi mendadak yang dilakukan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer.
Penyegelan dilakukan menyusul dua kali inspeksi yang sebelumnya dilakukan oleh Wamenaker bersama Gubernur Riau Abdul Wahid, namun pihak perusahaan tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan masalah.
Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, menyatakan bahwa tindakan penyegelan terpaksa diambil karena perusahaan bersikap tidak kooperatif.
"Pemerintah pusat, pemerintah provinsi sudah ke sini untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang terjadi. Namun, sampai hari ini permasalahan juga belum diselesaikan karena pihak Sanel kurang kooperatif dengan pemerintah," ujar Zulfahmi.
Penahanan Ijazah dan Kegagalan Penuhi Janji
Sanel Tour and Travel diduga menahan ijazah milik 47 mantan karyawannya, yang hingga kini belum dikembalikan.
Wamenaker bersama Gubernur Riau, pimpinan DPRD Riau, serta pejabat dari Polda Riau dan Dinas Tenaga Kerja sebelumnya telah menagih janji pengembalian ijazah yang sempat disampaikan oleh pihak perusahaan pada sidak pertama, 24 April 2025.
Namun pada sidak kedua, pimpinan perusahaan tidak hadir untuk menemui rombongan pejabat.
"Tadi disampaikan Wakil Ketua DPRD, Santi (pemilik perusahaan) akan hadir memohon maaf dan mengembalikan ijazah yang ditahan. Itu harapan kita, ternyata sampai satu jam lebih menunggu tidak hadir dan beliau di bandara mau ke Kuala lumpur, Malaysia," ucap Immanuel.
Aktivitas Dihentikan dan Kantor Disegel
Satpol PP memerintahkan seluruh karyawan meninggalkan kantor dan menghentikan semua aktivitas operasional hingga dokumen-dokumen resmi terkait kegiatan usaha disampaikan.
Zulfahmi menegaskan, “Setelah dokumen-dokumen dan persyaratannya dipenuhi dan persoalan yang terjadi diselesaikan secara tuntas, nanti diverifikasi dan ditindaklanjuti apakah akan permanen atau nanti dibuka kembali.”
- Penulis :
- Arian Mesa