HOME  ⁄  Nasional

Ombudsman RI: Mitra Masih Bisa Raup Untung Rp2.000 per Porsi dari Program Makan Bergizi Gratis

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Ombudsman RI: Mitra Masih Bisa Raup Untung Rp2.000 per Porsi dari Program Makan Bergizi Gratis
Foto: Program MBG dinilai efisien dan menguntungkan mitra; Ombudsman sebut skema at cost mampu cegah penyimpangan dan serap 1,5 juta tenaga kerja.(Sumber: ANTARA/Rio Feisal)

Pantau - Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menyatakan bahwa masyarakat yang bermitra dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih dapat memperoleh keuntungan sebesar Rp2.000 per porsi makanan, meski menggunakan skema pembiayaan berbasis biaya nyata (at cost).

Keuntungan tersebut berasal dari komponen biaya sewa dalam struktur anggaran MBG, yang ditetapkan sebesar Rp15.000 per porsi.

Rinciannya: Rp10.000 dialokasikan untuk makanan, Rp2.000 untuk sewa, dan Rp3.000 untuk biaya operasional.

Skema Pembayaran Di Muka, Serapan Tenaga Kerja Capai 1,5 Juta Orang

Ombudsman menyebut pembayaran kepada mitra kini dilakukan secara uang muka, sehingga tidak ada alasan untuk khawatir terhadap keterlambatan pembayaran atau utang negara kepada pelaksana program.

Biaya untuk sepuluh hari kerja akan ditransfer di awal, dan pengajuan biaya untuk sepuluh hari selanjutnya dapat dilakukan sejak hari kelima.

Menurut Yeka, program MBG bukan hanya memberikan manfaat gizi kepada masyarakat, tetapi juga berdampak langsung pada penyerapan tenaga kerja, terutama di wilayah pedesaan.

Satu dapur penyedia makanan bergizi (SPPG) rata-rata dapat menyerap hingga 50 tenaga kerja.

Jika terdapat 30.000 unit dapur yang beroperasi, maka total tenaga kerja yang terserap bisa mencapai 1,5 juta orang.

Selain itu, satu unit SPPG juga dapat melibatkan hingga 15 pemasok bahan makanan, menciptakan perputaran ekonomi sekitar Rp45 juta di masing-masing daerah.

Ombudsman menilai bahwa skema at cost dalam MBG dapat menutup celah penyimpangan dana, karena pembiayaan dilakukan berdasarkan pengeluaran riil, bukan pagu tetap yang rawan disalahgunakan.

Penulis :
Balian Godfrey