
Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pengusaha Robert Bono Susatyo di Jakarta pada Kamis dalam penyidikan lanjutan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa penggeledahan dilakukan di kediaman Robert Bono sebagai bagian dari penelusuran aset hasil gratifikasi.
KPK Sita Kendaraan, Tanah, dan Jam Tangan Mewah
Dalam pengembangan penyidikan, KPK telah menyita:
- 91 unit kendaraan
- Lima bidang tanah dengan total luas ribuan meter persegi
- 30 jam tangan mewah dari berbagai merek
- Berbagai barang bernilai ekonomis lainnya
Langkah ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk menelusuri dan memulihkan kerugian negara dari kasus gratifikasi yang menyeret Rita Widyasari.
Rita divonis 10 tahun penjara pada 2017 karena terbukti menerima gratifikasi senilai lebih dari Rp110 miliar terkait perizinan proyek di lingkungan Pemkab Kutai Kartanegara, dan dijatuhi denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan.
- Penulis :
- Balian Godfrey
- Editor :
- Tria Dianti