
Pantau - Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menyatakan bahwa aspek utama yang perlu diperbaiki dalam sistem outsourcing adalah jaminan bagi pekerja, bukan penghapusan total sistem tersebut.
Ia menilai bahwa dalam kondisi perlambatan bisnis saat ini, penghapusan sistem outsourcing justru berisiko menambah beban pelaku usaha dan memicu konsekuensi serius seperti meningkatnya biaya operasional, potensi penutupan usaha, hingga pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
Fokus Perbaikan: Akses Jaminan Sosial dan Kontrak yang Adil
Wijayanto menyarankan agar perbaikan dilakukan melalui peningkatan kondisi kerja dan kesejahteraan tenaga kerja alih daya.
Salah satu langkah kuncinya adalah memastikan pekerja outsourcing memiliki akses terhadap jaminan kesehatan seperti BPJS Kesehatan.
Ia juga menekankan pentingnya perlindungan hukum yang lebih kuat melalui kontrak kerja yang jelas, transparan, serta penetapan standar pendapatan layak bagi tenaga kerja alih daya.
Pemerintah juga diusulkan memberikan insentif kebijakan kepada perusahaan penyedia tenaga outsourcing, dengan catatan implementasi dilakukan secara nyata dan menyentuh kebutuhan dasar pekerja.
Respons Pemerintah dan Dunia Usaha
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan rencana penghapusan sistem outsourcing dalam pidatonya saat peringatan Hari Buruh Internasional di Monas, Jakarta Pusat.
Sebagai tindak lanjut, Prabowo mengumumkan pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional yang akan mengkaji secara mendalam proses transisi penghapusan sistem outsourcing tanpa mengganggu iklim investasi.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa arahan Presiden akan dijadikan dasar dalam penyusunan regulasi melalui peraturan menteri, serta menilai pernyataan Presiden mencerminkan respons dan empati pemerintah terhadap keresahan pekerja.
Apindo Ingatkan Risiko Peralihan ke Sektor Informal
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menanggapi wacana penghapusan dengan mendorong perbaikan skema ketenagakerjaan yang sudah ada.
Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam, menyatakan bahwa sistem outsourcing yang dikelola dengan baik justru dapat memberi dampak ekonomi positif bagi negara.
Ia mengingatkan bahwa penghapusan mendadak sistem outsourcing dapat menyebabkan peralihan besar-besaran tenaga kerja ke sektor informal yang tidak memiliki kepastian pendapatan maupun perlindungan kerja.
Dengan demikian, baik kalangan akademisi maupun dunia usaha sepakat bahwa pendekatan terhadap sistem outsourcing sebaiknya dilakukan secara hati-hati, berfokus pada perlindungan pekerja dan keberlanjutan ekonomi.
- Penulis :
- Balian Godfrey