Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

KPK: KONI Ajukan Proposal Dana Hibah Rp 17,9 Miliar Untuk Proyek Akal-Akalan

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

KPK: KONI Ajukan Proposal Dana Hibah Rp 17,9 Miliar Untuk Proyek Akal-Akalan

Pantau.com - Wakil Ketua (Komisi Pemberantasan Korupsi) KPK Saut Situmorang mengungkapkan, sebelum proposal itu diajukan diduga telah ada kesepakatan dari pihak Kemenpora dan KONI untuk mengalokasikan fee 19,13 persen dari dana hibah tersebut yaitu sejumlah Rp 3,4 miliar.

"Ditahap awal, diduga KONI mengajukan proposal ke Kemenpora untuk mendapatkan dana hibah tersebut. Diduga penyaluran dan pengeluaran dana hibah sebagai 'akal-akalan' dan tidak didasari dengan kondisi yang sebenarnya," papar Saut dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/12/2018).

Baca juga: OTT Kemenpora: KPK Sita Rp7 Miliar dalam Bungkusan Plastik di Kantor KONI

Pihak KONI yang diduga terlibat dalam tindak korupsi itu yakni Sekjen Ending Fuad Amidy (EFA) dan Bendahara umum Jhony E. Awuy (JEA). Sedangkan pihak Kemenpora yang menerima komitmen fee dari KONI, yaitu Deputi IV Kemenpora Mulyana (MUL), Pejabat Pembuat Komitmen dkk Adhi Purnama (AP), dan staf Kemenpora dkk Eko Tritanto (ET).

Saut menyebutkan, diduga Adhi dan Eko telah menerima fee sekurang-kurangnya Rp 318 juta. Sementara Mulyana menerima uang sebanyak Rp 100 juta yang disimpan dalam kartu ATM atas nama Jhony E. Awuy, Bendahara umum KONI.

"Diduga MUL sebelumnya telah menerima pemberian lain, yaitu 1 unit mobil Fortuner pada April 2018, uang Rp 300 juta dari JEA pada Juni 2018, dan 1 unit Smartphone Samsung Galaxy note 9 pada September 2018," jelas Saut.

Sementara itu terkait dana hibah yang diminta KONI, Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan KPK masih menelusuri terkait cabang olahraga mana yang kemungkinan akan menerima dana hibah tersebut. Namun diduga uang itu nantinya akan diduganakan untuk pendampingan para atlet.

Baca juga: Kemenpora Sebut Pencairan Dana Hibah KONI Baru 2 Hari Lalu, Eh Sudah Terkena OTT

"Tidak spesifik dalam cabor mana. alah satu penggunaan alokasi untuk pendampingan atlet dari berbagai cabor yang spesifik tentu tujuan meningkatkan prestasi," kata Febri pada kesempatan yang sama.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi