Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Apindo Dorong Pengawasan Ketat Outsourcing, Pemerintah Siapkan Mekanisme Transisi Usai Arahan Presiden

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Apindo Dorong Pengawasan Ketat Outsourcing, Pemerintah Siapkan Mekanisme Transisi Usai Arahan Presiden
Foto: Apindo minta pemerintah perkuat pengawasan sistem outsourcing demi jaminan pekerja, di tengah rencana penghapusan oleh Presiden.(Sumber: ANTARA/Muzdaffar Fauzan)

Pantau - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendorong pemerintah untuk memperkuat pengawasan terhadap sistem pekerja outsourcing agar tidak terjadi peralihan besar-besaran dari pekerjaan formal ke sektor informal yang minim perlindungan.

Dorongan ini disampaikan Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam, dalam kunjungannya ke Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

"Jangan sampai penghapusan outsourcing itu justru menghapus kesempatan kerja," ujarnya.

Bob menekankan pentingnya pengawasan melalui pengetatan sertifikasi terhadap perusahaan penyalur tenaga kerja outsourcing.

Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah harus memastikan hak pekerja outsourcing terpenuhi, seperti kepesertaan BPJS dan pemberian upah sesuai regulasi.

Penghapusan Dianggap Tidak Urgen, Ekonom Minta Fokus pada Jaminan Pekerja

Menurut Bob, hal yang lebih mendesak saat ini adalah penciptaan lapangan kerja, bukan penghapusan sistem outsourcing secara menyeluruh.

"Sebenarnya yang urgent sekarang bukan penghapusan outsourcing, tapi penciptaan lapangan kerja," tegasnya.

Ia mencontohkan India dan Filipina sebagai negara dengan sistem outsourcing yang kuat dan mampu menyerap tenaga kerja dalam sektor-sektor spesifik seperti teknologi dan layanan teleservices.

Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, turut menanggapi isu ini dengan menyoroti pentingnya kepastian jaminan sosial bagi pekerja outsourcing sebagai inti dari perbaikan sistem.

Ia berpendapat bahwa langkah penghapusan outsourcing tidak tepat di tengah perlambatan bisnis saat ini.

Menurutnya, penghapusan sistem ini justru bisa meningkatkan biaya operasional perusahaan, menurunkan daya saing industri, dan memperbesar potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Pemerintah Siapkan Aturan dan Dewan Baru, Pertimbangkan Transisi Bertahap

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan dukungannya terhadap penghapusan sistem outsourcing dalam pidatonya pada peringatan Hari Buruh Internasional di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis (1/5).

Dalam kesempatan yang sama, Presiden juga mengumumkan pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional.

Dewan ini bertugas untuk mempelajari mekanisme transisi penghapusan outsourcing sambil tetap mempertimbangkan stabilitas iklim investasi di Indonesia.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyatakan bahwa arahan Presiden akan menjadi dasar dalam penyusunan peraturan menteri ke depan.

Yassierli menilai pernyataan Presiden menunjukkan bahwa pemerintah benar-benar mendengarkan aspirasi dan kegundahan para pekerja Indonesia.

Penulis :
Balian Godfrey