
Pantau - Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI), Erik Hidayat, menegaskan bahwa organisasinya tidak pernah dan tidak akan pernah melegitimasi permintaan jatah proyek tanpa melalui proses tender resmi.
Pernyataan ini disampaikan Erik sebagai klarifikasi atas tuduhan pemalakan proyek Rp5 triliun yang menyeret nama HIPPI bersama sejumlah oknum pengusaha dan organisasi, termasuk Kadin Cilegon.
Ia menyatakan bahwa jika ada individu yang mengaku mewakili HIPPI dalam kasus ini, pihaknya tengah melakukan penelusuran internal.
Ketimpangan Ekonomi Dinilai Jadi Akar Masalah
Erik menegaskan bahwa secara organisasi, HIPPI tidak terlibat dalam praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip tata kelola proyek yang transparan.
Namun ia juga mengangkat masalah ketimpangan ekonomi yang dinilainya sudah terlalu dalam di Cilegon, di mana pengusaha lokal tersingkir dari proyek-proyek besar yang justru dikuasai pemain luar daerah bahkan asing.
Menurutnya, premanisme yang ramai dibicarakan publik hanyalah puncak gunung es dari masalah struktural yang lebih luas.
Erik menyatakan bahwa HIPPI tidak anti terhadap investor asing, tetapi investasi yang masuk harus mampu menyejahterakan rakyat lokal dan memberikan ruang adil bagi pelaku usaha daerah.
Ia mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera mengoreksi kebijakan kemitraan agar lebih adil dan terstruktur.
Seruan untuk Dialog dan Klarifikasi
Menanggapi video viral yang memicu kontroversi, Erik meminta publik tidak langsung menghakimi hanya berdasarkan potongan rekaman, dan menyampaikan permintaan maaf jika memang terbukti ada anggota HIPPI yang terlibat.
Ia juga mengajak semua pihak membuka ruang dialog secara jernih dan objektif untuk mengungkap siapa sebenarnya yang tertindas dalam situasi ini.
Sementara itu, Kadin Cilegon menyatakan bahwa pernyataan kontroversial yang terekam dalam video adalah akibat “selip lidah” dari salah satu oknum, dan menyatakan kesiapannya untuk mengikuti semua proses tender secara resmi.
Pemerintah melalui Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM telah memanggil semua pihak terkait untuk proses klarifikasi, yang saat ini masih berlangsung.
- Penulis :
- Balian Godfrey