
Pantau - Sebanyak 11 orang yang terdiri dari juru parkir liar dan "Pak Ogah" diamankan dalam operasi penertiban yang digelar Kepolisian di kawasan Tamansari, Jakarta Barat, Jumat (16/5/2025).
Penertiban ini menyasar 11 titik yang selama ini sering dikeluhkan masyarakat, antara lain Jalan Gajah Mada arah Glodok, Jalan Mangga Besar Raya, kawasan Kota Tua, depan Stasiun Beos, hingga kawasan Jalan Tamansari Raya dan Jalan Keadilan, Glodok.
Kapolsek Metro Tamansari AKBP Riyanto menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari penegakan ketertiban umum dan tanggapan atas keresahan warga terhadap keberadaan "Pak Ogah" dan juru parkir liar.
"Penertiban ini dilakukan bentuk penegakan ketertiban umum dan merespons keluhan masyarakat terkait keberadaan 'Pak Ogah' dan jukir liar yang seringkali meresahkan pengguna jalan," ujar Riyanto.
Operasi ini dilakukan pada Kamis (15/5) dan berhasil membekuk 11 orang yang diduga terlibat dalam praktik perparkiran liar di sejumlah lokasi.
Tujuan dan Tindak Lanjut Penertiban
Riyanto menambahkan bahwa kehadiran "Pak Ogah" dan jukir liar kerap menimbulkan keresahan serta berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak memberi ruang terhadap praktik-praktik liar seperti ini dan diharapkan mendukung upaya menciptakan lingkungan yang tertib dan aman.
"Operasi ini sekaligus mengajak peran aktif masyarakat untuk melaporkan keberadaan pak ogah dan jukir liar demi mewujudkan lingkungan yang aman dan tertib," katanya.
Seluruh pelaku yang diamankan telah didata dan diberikan pembinaan dengan harapan tidak mengulangi kembali perbuatannya.
" Kami akan terus lakukan operasi serupa sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjaga kenyamanan warga," tutup Riyanto.
- Penulis :
- Arian Mesa