HOME  ⁄  Nasional

Warga Keluhkan Pungli, Polisi Ciduk 11 'Pak Ogah' dan Jukir Liar di Cengkareng

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Warga Keluhkan Pungli, Polisi Ciduk 11 'Pak Ogah' dan Jukir Liar di Cengkareng
Foto: Sejumlah "Pak Ogah" dan juru parkir (jukir) liar yang telah ditangkap di beberapa lokasi saat di Polsek Cengkareng, Jakarta Barat (sumber: Humas Polres Metro Jakarta Barat)

Pantau - Sebanyak 11 orang yang berprofesi sebagai "Pak Ogah" dan juru parkir liar ditangkap polisi di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat dalam operasi yang digelar Sabtu lalu.

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Abdul Jana menyatakan bahwa penangkapan tersebut merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya 2025 yang bertujuan menciptakan ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

"Sebanyak 11 orang kami amankan dari beberapa lokasi, yakni Jalan Ring Road Cenderawasih, Pangkalan Metro, Jalan Raya Kapuk, Jembatan PIK dan kawasan Cengkareng", ujar Abdul.

Operasi ini menyasar titik-titik yang sering dikeluhkan warga karena maraknya praktik pungutan liar oleh oknum tidak bertanggung jawab.

"Khususnya di titik-titik yang kerap dikeluhkan warga karena adanya praktik pungutan liar", tambahnya.

Disita Uang Tunai dan Pelaku Dibina

Dari operasi tersebut, polisi menyita uang tunai sebesar Rp135 ribu yang diduga merupakan hasil pungli dari pengendara dan pengguna jalan yang melintas di lokasi tersebut.

Para pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Cengkareng untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

"Kami akan terus melakukan penertiban terhadap aktivitas-aktivitas yang meresahkan masyarakat, termasuk praktik jukir liar dan 'Pak Ogah' yang kerap memanfaatkan kelengahan pengguna jalan", jelas Abdul.

Ia juga mengimbau warga agar tidak memberikan uang kepada pihak yang tidak memiliki izin resmi.

"Serta segera melaporkan jika menemukan praktek serupa", pungkasnya.

Penulis :
Arian Mesa