
Pantau - Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) melakukan pengendalian produksi ayam ras guna menstabilkan harga ayam hidup (livebird) di tingkat peternak, khususnya di wilayah Pulau Jawa.
Dirjen PKH Kementan Agung Suganda menegaskan bahwa pemerintah tidak tinggal diam menghadapi gejolak harga ayam hidup yang masih berada di bawah Harga Pokok Produksi (HPP), yakni sekitar Rp16.500 per kilogram dengan bobot ayam antara 1,6 hingga 1,8 kilogram.
“Kami mengambil langkah konkret bersama seluruh pihak untuk menyeimbangkan suplai dan permintaan. Pengendalian produksi melalui cutting telur tetas dan afkir dini menjadi kunci dalam merespons dinamika pasar ini,” ujar Agung.
Langkah ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Perunggasan Nasional yang digelar bersama Satgas Pangan Polri, kementerian dan lembaga terkait, dinas peternakan dari enam provinsi sentra produksi ayam, serta asosiasi dan perusahaan pembibit ayam ras.
Evaluasi Ketat Pembibit, Rencana Aksi Disiapkan untuk Stabilkan Usaha Peternak Rakyat
Data per 14 Mei 2025 mencatat bahwa realisasi cutting telur tetas fertile telah mencapai 13,8 juta butir, setara dengan 11,4 juta anak ayam (DOC) dari target 49,7 juta butir.
Sebanyak 284.062 ekor Parent Stock juga telah diafkir dari target 3 juta ekor.
Penyerapan livebird oleh 17 perusahaan pembibit mencapai 387.746 ekor dengan rata-rata bobot 2,2 kilogram dan harga Rp17.286 per ekor.
Ditjen PKH bersama kementerian dan lembaga terkait akan menyusun rencana aksi untuk stabilisasi harga dan produksi ayam hidup, serta melakukan pemantauan ketat terhadap kepatuhan perusahaan pembibit.
Tingkat kepatuhan ini akan menjadi indikator evaluasi dalam alokasi grand parent stock (GPS) untuk tahun berikutnya.
Kementan menegaskan bahwa upaya ini bukan semata persoalan harga, tetapi juga menyangkut keberlanjutan usaha peternak rakyat dan ketersediaan protein hewani bagi masyarakat.
“Ini bukan hanya soal harga, tetapi juga tentang keadilan bagi peternak dan ketersediaan protein hewani bagi masyarakat,” kata Agung.
Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak Ditjen PKH, Hary Suhada, menyampaikan bahwa pihaknya akan memperkuat pengawasan terhadap breeding farm, distribusi DOC, serta kebutuhan ayam dan telur di tiap daerah.
“Check point lalu lintas ternak juga akan kembali dioptimalkan,” tegas Hary.
Kementan akan segera mengeluarkan surat resmi kepada seluruh dinas provinsi guna mempercepat pengawasan terhadap produksi dan distribusi ayam ras.
“Kita harus pastikan semua pelaku usaha pembibit mematuhi aturan sebagai bentuk tanggung jawab bersama menjaga usaha peternak rakyat,” pungkasnya.
- Penulis :
- Balian Godfrey