FLOII Event 2025 - Paralax
ads
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pemerintah Siapkan Pungutan Ekspor Kelapa Bulat, Targetkan Harga Domestik Lebih Stabil

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Pemerintah Siapkan Pungutan Ekspor Kelapa Bulat, Targetkan Harga Domestik Lebih Stabil
Foto: Kemendag Dorong Keseimbangan Ekspor dan Pasokan Dalam Negeri Lewat Mekanisme PE(Sumber: ANTARA/Maria Cicilia Galuh)

Pantau - Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan bahwa surat penetapan pungutan ekspor (PE) terhadap komoditas kelapa bulat diperkirakan akan diterbitkan dalam pekan ini sebagai langkah awal pengendalian ekspor guna menjaga ketersediaan pasokan di pasar domestik.

"Kalau nggak salah minggu ini ya, untuk menetapkan yang PE. Jadi kita pakai mekanisme PE dulu," ujar Budi saat menjelaskan rencana penerapan kebijakan tersebut.

Ia menyatakan bahwa sebenarnya pasokan kelapa bulat di dalam negeri cukup melimpah, namun mayoritas hasil panen cenderung diekspor, sehingga mengurangi ketersediaan untuk kebutuhan lokal.

Atur Ekspor, Jaga Harga Konsumen Tetap Terjangkau

Kelangkaan pasokan kelapa bulat di dalam negeri membuat harga di tingkat konsumen menjadi tinggi.

Untuk itu, pemerintah menilai perlunya diterapkan pungutan ekspor agar keseimbangan antara ekspor dan kebutuhan domestik bisa terjaga.

"Nanti kita atur dengan PE ini. Sebenarnya harapan kita itu kalau diatur dengan PE katakanlah sekian persen ya, otomatis kan saya pikir tidak semua jadi ekspor," jelas Budi.

Rencana pengenaan pungutan ekspor akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan sedang dalam proses finalisasi.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (Dirjen PEN) Kementerian Perdagangan, Fajarini Puntodewi, menyatakan bahwa kebijakan ini masih dalam tahap pembahasan intensif dengan mempertimbangkan kepentingan dari sektor hulu hingga hilir.

Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut akan berorientasi pada perlindungan pasar dalam negeri namun tetap membuka peluang ekspor yang sehat dan berkelanjutan.

Fajarini menambahkan bahwa pembahasan terus berjalan agar keputusan yang diambil benar-benar mendukung keseimbangan antara kebutuhan konsumen lokal dan kepentingan pelaku usaha.

Kementerian Perdagangan juga mencatat bahwa eksportir lebih memilih menjual kelapa bulat ke pasar internasional karena harga jual yang lebih tinggi, menyebabkan stok di dalam negeri semakin menipis.

Sebagai bagian dari upaya solusi, Kemendag telah menggelar pertemuan dengan pelaku industri kelapa dan eksportir untuk membahas lonjakan harga kelapa di pasar domestik dan menemukan kebijakan yang adil bagi semua pihak.

Penulis :
Balian Godfrey