
Pantau - Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga)/Kepala BKKBN, Wihaji, menanggapi tegas keberadaan grup media sosial “Fantasi Sedarah” yang berisi percakapan terkait perilaku inses atau seks sedarah.
Wihaji menekankan pentingnya perubahan perilaku sebagai fokus utama pemerintah dalam menanggapi penyimpangan seperti yang terjadi pada grup tersebut.
Ia menyatakan bahwa saat ini hal-hal yang tidak lazim mulai dianggap lazim, dan teknologi seperti ponsel telah menjadi bagian dari keluarga yang turut membentuk pola perilaku.
Keluarga Jadi Pilar Kendali Perilaku
Menurut Wihaji, ponsel telah menyita banyak waktu dari kehidupan keluarga Indonesia, sehingga negara harus ikut berperan dalam mengatur perilaku masyarakat, termasuk melalui algoritma perangkat digital.
Ia mengungkapkan bahwa selama ini pembangunan keluarga sering dianggap sepele, padahal sangat krusial dalam menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas.
“Untuk mengendalikan negara, yang pertama harus dikendalikan adalah keluarga,” ujarnya, menegaskan pentingnya peran keluarga dalam membentuk perilaku warga negara.
Ia menambahkan bahwa keluarga adalah satu-satunya unit sosial yang terus hadir dalam kehidupan masyarakat sehari-hari, sehingga harus menjadi titik awal dalam mencegah dan mengubah perilaku menyimpang.
Wihaji juga mengingatkan bahwa jika sebuah negara mengalami kerusakan institusi keluarga atau tidak memiliki generasi baru selama 30 tahun, maka negara tersebut berisiko runtuh.
Pemerintah, lanjutnya, akan terus mengedukasi keluarga dan masyarakat terkait bahaya perilaku menyimpang dan dampak teknologi terhadap struktur keluarga.
Akses Grup Diblokir, Pelaku Akan Diusut
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Angga Raka Prabowo, menyatakan bahwa pihaknya telah melaporkan grup inses tersebut kepada Meta, perusahaan induk Facebook.
Meta telah merespons dengan memutus akses terhadap enam grup Facebook yang terbukti memuat konten menyimpang terkait inses.
Angga juga meminta seluruh platform media sosial untuk terus memantau dan mencegah munculnya grup serupa.
Ia mengecam keras penyebaran konten yang bertentangan dengan norma sosial dan hukum di Indonesia.
Lebih lanjut, Angga mendorong aparat penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku penyebaran konten inses di media sosial.
- Penulis :
- Balian Godfrey
- Editor :
- Balian Godfrey