Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Komisi VIII DPR Soroti Pemisahan Jemaah Haji dan Permasalahan Administratif dalam RDP Bersama Kemenag

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Komisi VIII DPR Soroti Pemisahan Jemaah Haji dan Permasalahan Administratif dalam RDP Bersama Kemenag
Foto: Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang (sumber: DPR)

Pantau - Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI untuk membahas berbagai kendala dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M.

Rapat yang berlangsung di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada Senin, 19 Mei 2025, difokuskan pada perbaikan layanan bagi jemaah serta langkah antisipatif dalam menghadapi puncak pelaksanaan haji.

Persoalan Teknis dan Ketidakteraturan Penempatan Jemaah

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyoroti sejumlah persoalan teknis, salah satunya mengenai penempatan jemaah haji yang tidak terkoordinasi, seperti terpisahnya pasangan suami istri, lansia, dan penyandang disabilitas dari pendampingnya.

Ia menduga hal tersebut dipicu oleh perbedaan pengelolaan antara sistem kloter dengan sistem syarikah sebagai penyedia layanan.

"Kami ingin mendengar penjelasan apakah ini karena layanan syarikah yang berbeda, atau memang pengelolaan kloter yang belum matang. Kami juga perlu tahu bagaimana langkah-langkah antisipatif yang sudah atau akan dilakukan".

Marwan juga menyinggung belum diterbitkannya kartu nusuk bagi puluhan ribu jemaah, serta kurang jelasnya mekanisme pembayaran denda (dam).

Ia menekankan perlunya pendekatan kolektif berbasis kloter dalam menjalin kesepakatan dengan pihak syarikah, guna menghindari keterpisahan jemaah di lapangan.

Respons Kementerian Agama dan Upaya Perbaikan

Dirjen PHU Kemenag, Hilman Latief, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi intensif untuk mengatasi permasalahan tersebut.

"Kami sedang berupaya menggabungkan kembali keluarga yang terpisah, terutama lansia dan penyandang disabilitas dengan pendampingnya. Data mereka dikumpulkan dan dikoordinasikan melalui Daker, dengan dukungan identitas berbasis syarikah".

Hilman juga menyampaikan bahwa telah tercapai kesepakatan dengan otoritas Arab Saudi agar saat puncak haji, pasangan suami istri dapat ditempatkan di hotel yang sama atau berdekatan.

Untuk mempermudah proses identifikasi dan evakuasi, jemaah diberi tanda warna khusus sesuai dengan delapan syarikah penyelenggara yang terlibat.

Ia menjelaskan bahwa PPIH Arab Saudi kini tengah menyelesaikan persiapan akhir, termasuk pengecekan fasilitas tenda di Arafah dan Mina, serta pelaksanaan gladi resik bagi para petugas.

"Tim Mobile Crisis Rescue juga telah disiapkan, termasuk layanan untuk disabilitas dan lontar jumrah".

Komisi VIII menegaskan harapannya agar seluruh kendala dapat diselesaikan sebelum puncak ibadah haji berlangsung, serta perlunya kesepakatan antar syarikah agar pelayanan tidak terfragmentasi.

Penulis :
Arian Mesa