
Pantau - Delegasi Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri Angkatan ke-34 melakukan kunjungan resmi ke Phnom Penh, Kamboja, pada Senin, 19 Mei 2025, dalam rangka membahas upaya penanggulangan kejahatan lintas negara serta pelindungan bagi warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri.
Kunjungan ini dipimpin oleh Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri, Komjen Pol. Chrysnanda Dwilaksana, dan diikuti oleh 40 peserta didik sebagai bagian dari program Kuliah Kerja di Luar Negeri (KKLN) yang berlangsung dari 19 hingga 22 Mei 2025.
Dalam sambutannya, Duta Besar RI untuk Kerajaan Kamboja, Santo Darmosumarto, menyampaikan harapan agar kegiatan ini dapat memberikan pemahaman nyata kepada calon pimpinan Polri mengenai tantangan keamanan dan diplomasi di Kamboja.
Dubes Santo menekankan pentingnya kolaborasi antara Indonesia dan Kamboja dalam menghadapi kejahatan lintas negara dan memperkuat pelindungan bagi WNI.
Dialog Strategis dan Pertemuan dengan Institusi Hukum Kamboja
Dalam interaksi antara peserta Sespimti dan Dubes Santo, dibahas pula kemitraan bilateral antara Indonesia dan Kamboja di tengah dinamika kawasan yang tidak menentu.
Dubes Santo menegaskan bahwa "Protection begins at home", sembari menjelaskan kesiapan KBRI Phnom Penh bekerja sama dengan berbagai instansi dalam negeri guna memperkuat sistem pelindungan hukum untuk WNI di Kamboja.
Delegasi Sespimti dijadwalkan bertemu dengan sejumlah institusi penegak hukum penting di Kamboja, yaitu Cambodian National Police (NCP), Cambodian National Authority for Combating Drugs (NACD), dan Cambodian National Committee for Counter Trafficking (NCCT).
Agenda kunjungan juga mencakup perjalanan ke Kota Sihanoukville, Provinsi Preah Sihanouk, yang dikenal sebagai wilayah dengan komunitas WNI terbesar di Kamboja.
Di kota tersebut, delegasi akan berdialog langsung dengan WNI yang bergerak di sektor restoran dan ekspor-impor serta mereka yang sedang menghadapi masalah hukum.
Pertemuan ini difasilitasi oleh KBRI Phnom Penh agar peserta memperoleh informasi langsung tentang dinamika diplomasi dan tantangan pelindungan WNI di luar negeri.
Kegiatan ini merupakan implementasi dari nota kesepahaman (MoU) antara RI dan Kamboja terkait kerja sama pencegahan dan pemberantasan kejahatan transnasional serta peningkatan kapasitas.
MoU tersebut ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo pada 21 Agustus 2023 di Labuan Bajo, Indonesia.
- Penulis :
- Arian Mesa