
Pantau - Tiga orang yang berprofesi sebagai juru parkir liar dan pak ogah diringkus pihak kepolisian di wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Senin, 19 Mei 2025.
Ketiga pelaku ditangkap karena kerap melakukan tindakan intimidatif terhadap para pengendara yang melintas di kawasan tersebut.
Kapolsek Grogol Petamburan, Kompol Reza Hafiz Gumilang, menjelaskan bahwa mereka langsung dibawa ke Mapolsek Grogol Petamburan untuk proses pendataan dan pembinaan lebih lanjut.
"Mereka diingatkan agar tidak kembali mengulangi perbuatannya, dan tidak melakukan kekerasan, pemerasan, maupun bentuk tindak pidana lain," ujar Reza.
Komitmen Polisi Berantas Premanisme
Reza menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
" Kami tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk premanisme yang meresahkan warga," tambahnya.
Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak takut untuk melapor jika menemukan aksi premanisme atau pungutan liar di lingkungan sekitarnya.
- Penulis :
- Arian Mesa