Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

BPJPH Perkuat Ekosistem Halal Nasional Lewat Kolaborasi dengan 20 Pemda

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

BPJPH Perkuat Ekosistem Halal Nasional Lewat Kolaborasi dengan 20 Pemda
Foto: BPJPH gandeng 20 pemerintah daerah untuk percepat sertifikasi halal bagi UMK.(Sumber: ANTARA/HO/BPJPH)

Pantau - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengambil langkah strategis dengan menggandeng 20 pemerintah daerah untuk mempercepat fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) di Indonesia.

Kepala Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mamat Salamet Burhanuddin menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mendukung pemberdayaan UMK melalui sertifikasi halal.

" Kami menindaklanjuti dukungan pelaksanaan fasilitasi sertifikasi halal sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2025–2029. Program ini sejalan dengan arahan Presiden pada pertemuan Kepala Daerah seluruh Indonesia di Magelang," ujar Mamat.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen BPJPH dalam memperkuat ekosistem halal nasional sekaligus mendorong pertumbuhan sektor UMK yang bersertifikasi halal.

Pertemuan Langsung Digelar, Komitmen Ditandatangani Bersama

Sebagai tindak lanjut kolaborasi, BPJPH akan mengadakan pertemuan langsung di 20 provinsi dan kabupaten/kota yang menjadi mitra program.

Pertemuan ini akan melibatkan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Sekretariat Daerah, dinas-dinas terkait, serta pemangku kepentingan lainnya.

Dalam rangkaian pertemuan tersebut, direncanakan akan dilakukan penandatanganan komitmen fasilitasi sertifikasi halal oleh semua pihak terkait.

Sebelumnya, BPJPH telah menjalin koordinasi awal dengan sejumlah pemerintah daerah dan pemangku kepentingan dalam upaya memperluas jangkauan program ini.

BPJPH juga membuka peluang kolaborasi dengan sektor swasta, perbankan, asosiasi, pegiat halal, dan organisasi masyarakat untuk memperluas jangkauan fasilitasi sertifikasi halal.

"Melalui kolaborasi strategis ini, BPJPH optimistis proses sertifikasi halal bagi UMK dapat berjalan lebih efektif, yang pada gilirannya akan mendukung penguatan ekonomi nasional melalui pemberdayaan UMK bersertifikat halal," pungkas Mamat.

Penulis :
Balian Godfrey