
Pantau - Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan pegawai untuk mengawal pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih guna mencegah potensi penyimpangan dan pelanggaran hukum.
Permintaan ini disampaikan dalam pertemuan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu (21/5/2025).
Kawal Dana Besar, Pastikan Program Transparan dan Kredibel
Budi Arie menjelaskan bahwa program Koperasi Desa Merah Putih mencakup pembentukan 80 ribu koperasi dan melibatkan anggaran yang sangat besar.
Karena itu, keterlibatan personel KPK dalam tim pengawasan diperlukan untuk memberi masukan, edukasi antikorupsi, dan mitigasi terhadap risiko hukum.
Ia menyatakan bahwa Kementerian Koperasi memerlukan dukungan aktif dari KPK dan aparat penegak hukum lainnya agar program ini berjalan transparan, akuntabel, dan memiliki kredibilitas tinggi di mata publik.
Program Kopdes Merah Putih ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, memutus rantai kemiskinan, serta menghilangkan praktik rentenir dan tengkulak di wilayah pedesaan.
Melalui koperasi, sistem ekonomi desa diharapkan dapat dibangun secara adil, inklusif, dan berkelanjutan.
KPK Siap Kolaborasi untuk Pencegahan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa audiensi antara KPK dan Kementerian Koperasi telah berlangsung.
Dalam pertemuan tersebut, kedua lembaga membahas strategi pencegahan korupsi pada pelaksanaan program strategis nasional, termasuk skema pengawasan di tingkat pelaksanaan.
Budi Arie menegaskan bahwa sinergi ini merupakan langkah proaktif untuk memastikan setiap rupiah yang digelontorkan melalui koperasi benar-benar sampai ke masyarakat dan tidak disalahgunakan.
- Penulis :
- Balian Godfrey