
Pantau - Pemerintah Indonesia dan Rusia menandatangani nota kesepahaman (MoU) di bidang organisasi nirlaba pada 20 Mei 2025 di Saint Petersburg, Rusia, sebagai langkah konkret memperkuat kerja sama hukum antarnegara.
MoU ini membentuk kerangka kerja sama dalam pertukaran informasi, pengalaman, hingga penyelenggaraan seminar dan konsultasi terkait pendirian dan pengawasan organisasi nirlaba.
Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menjelaskan kerja sama ini mendukung implementasi Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang serta Pendanaan Terorisme (Stranas TPPU dan TPPT).
“Entitas nirlaba merupakan sektor yang rentan disalahgunakan. Lewat kerja sama ini, kita bisa belajar dari praktik terbaik Rusia dalam pengawasan organisasi nirlaba,” ujar Supratman.
Kuatkan kapasitas Ditjen AHU dan rancang rencana aksi bersama
Melalui MoU ini, Kementerian Hukum RI, khususnya Ditjen AHU, diharapkan dapat menyempurnakan sistem pendaftaran dan pengawasan organisasi nirlaba nasional sekaligus memperkuat kapasitas mitigasi risiko TPPU dan TPPT.
Pemerintah Indonesia juga menyusun work plan sebagai tindak lanjut dari dua MoU yang telah ditandatangani sebelumnya pada Mei 2023 dan sekarang.
Kedua kementerian sepakat untuk terus menjalin kerja sama, termasuk di bidang hukum pidana dan perdata lintas negara.
Kerja sama berlapis: dari MLA hingga ekstradisi dan HCCH
MoU ini melengkapi perjanjian bantuan timbal balik dalam masalah pidana (MLA) yang telah ditandatangani pada 13 Desember 2019 dan diratifikasi lewat UU Nomor 5 Tahun 2021.
Selain itu, Indonesia dan Rusia telah menandatangani perjanjian ekstradisi pada 31 Maret 2023, yang kini masih dalam proses ratifikasi namun telah berjalan secara efektif.
Dalam pertemuan bilateral, juga dibahas perkembangan permintaan MLA dan ekstradisi yang masih diproses kedua negara.
Menteri Kehakiman Rusia, Chuichenko Konstantin, menyatakan dukungan penuh atas rencana keanggotaan Indonesia dalam Konferensi Den Haag tentang Hukum Perdata Internasional (HCCH).
Dukungan ini sejalan dengan penyusunan RUU Hukum Perdata Internasional (RUU HPI) yang masuk dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2025.
- Penulis :
- Balian Godfrey