Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Wamenaker Tegaskan Komitmen Tangani Pelecehan Seksual di Lingkungan Akademik

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Wamenaker Tegaskan Komitmen Tangani Pelecehan Seksual di Lingkungan Akademik
Foto: Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan dan Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan saat melakukan kunjungan ke Universitas Pancasila (UP), Jakarta Selatan (sumber: Kemnaker RI)

Pantau - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan menyatakan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berkomitmen untuk melindungi pekerja dari tindakan pelecehan seksual di tempat kerja, termasuk di lingkungan akademik.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul adanya laporan dugaan pelecehan seksual oleh mantan Rektor Universitas Pancasila (UP) berinisial ETH.

"Kami hadir karena kasus ini melibatkan pekerja dan dilaporkan langsung ke kementerian. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memastikan tempat kerja, termasuk lingkungan akademik bebas dari pelecehan seksual. Kita tidak mau kejadian seperti ini terjadi juga di kampus-kampus lain," kata Noel.

Tindak Lanjut dan Proses Hukum

Kunjungan ke Universitas Pancasila dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut atas laporan korban yang merupakan tenaga kerja di institusi tersebut.

Menurut Wamenaker, kasus dugaan pelecehan ini bukan hanya persoalan internal kampus, tetapi berkaitan langsung dengan perlindungan tenaga kerja di sektor pendidikan tinggi.

Penanganan kasus ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 88 Tahun 2023 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja.

Wamenaker juga mengapresiasi sikap Universitas Pancasila yang menunjukkan komitmen menyelesaikan perkara melalui jalur hukum.

Dalam pertemuan dengan Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan, serta pejabat kampus lainnya, disepakati bahwa proses hukum terhadap pelaku tetap harus berjalan.

"Rektorat dalam hal ini Pjs Rektor sepakat proses hukum itu tetap harus dilanjutkan. Yayasan juga mempertegas posisinya bahwa kasus ini harus lewat proses hukum," kata Noel.

"Universitas memiliki komitmen melawan pelecehan seksual, bahkan menunjukkan sikap tegas dengan memberhentikan rektornya," ujarnya menambahkan.

Penulis :
Arian Mesa