
Pantau - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan mengembangkan dua model inovatif pendanaan untuk memperkuat perlindungan terumbu karang dan kawasan konservasi laut dalam menghadapi tantangan keterbatasan anggaran.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menyatakan bahwa keterbatasan pendanaan mendorong pemerintah untuk mencari solusi alternatif yang berkelanjutan.
"Salah satu tantangan pengelolaan sumber daya berkelanjutan adalah pendanaan yang mendorong kita untuk menciptakan inovasi pendanaan pengelolaannya", ujar Trenggono dalam acara "16th Anniversary of CTI-CPF and Coral Triangle Day 2025" di Jakarta pada Kamis, 22 Mei 2025.
Dua skema pendanaan yang diperkenalkan adalah Indonesia Coral Reef Bond Project dan Debt for Nature Swap - The Tropical Forest and Coral Reef Conservation (DNS-TFCCA).
Coral Reef Bond dan DNS-TFCCA Jadi Andalan Konservasi Laut Berkelanjutan
Coral Reef Bond merupakan instrumen pembiayaan konservasi laut yang tidak berasal dari utang pemerintah dan memiliki risiko yang ditanggung oleh Bank Dunia.
Instrumen ini dikaitkan dengan standar efektivitas konservasi dari International Union for Conservation of Nature (IUCN) Green List untuk memastikan hasil yang terukur dan transparan.
Sementara itu, DNS-TFCCA memungkinkan pengalihan sebagian utang luar negeri Indonesia menjadi dana konservasi untuk perlindungan kawasan terumbu karang.
Skema DNS-TFCCA berada dalam kerangka Tropical Forest and Coral Reef Conservation, dan diharapkan mampu menjamin keberlanjutan pengelolaan kawasan konservasi sekaligus mendukung target-target Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries, and Food Security (CTI-CFF).
Trenggono menekankan pentingnya inovasi keuangan untuk mendukung agenda konservasi laut yang inklusif, partisipatif, dan transparan.
Ia juga mengajak semua pihak menjadikan peringatan Coral Triangle Day 2025 sebagai momentum kolektif untuk mewujudkan laut yang sehat dan produktif melalui investasi konservasi lintas sektor.
CTI-CFF sendiri dinilai berperan strategis dalam menjaga ketahanan pangan dan perikanan berkelanjutan, terutama bagi masyarakat pesisir.
Kawasan segitiga karang yang menjadi fokus CTI-CFF dikenal sebagai pusat keanekaragaman laut tropis dunia, dengan lebih dari 600 spesies terumbu karang dan 2.000 spesies ikan karang.
Kawasan ini juga menjadi habitat bagi berbagai spesies laut yang terancam punah seperti penyu laut, hiu karang, dan duyung yang membutuhkan perlindungan serius.
CTI-CFF dideklarasikan dalam Leaders Summit CTI tahun 2009 oleh enam negara yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Papua Nugini, Kepulauan Solomon, dan Timor Leste.
- Penulis :
- Balian Godfrey