
Pantau - Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Dinkop UKM) menyalurkan pinjaman dana bergulir kepada 137 pelaku usaha kecil dan menengah pada Kamis, 22 Mei 2025.
Penyaluran tersebut berlangsung di Aula Setda II Pemkot Cilegon sebagai bagian dari pelaksanaan program kerja 100 hari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon, Robinsar-Fajar.
Program ini bertujuan menciptakan 5.000 wirausaha baru di Kota Cilegon sebagai bentuk konkret penguatan ekonomi masyarakat.
Pinjaman Modal Usaha Kurangi Ketergantungan pada Rentenir
Bantuan disalurkan dalam bentuk pinjaman modal usaha bergulir, bukan hibah, sehingga penerima memiliki kewajiban pengembalian secara bertahap.
Skema ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pelaku usaha terhadap praktik rentenir yang kerap menjerat dengan bunga tinggi.
Program dana bergulir ini merupakan bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat, terutama dalam memperkuat akses permodalan sektor UMKM.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari strategi penguatan sektor UMKM yang selama ini menjadi pilar utama ekonomi daerah.
- Penulis :
- Balian Godfrey