Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

SKK Migas Petakan Sumur Minyak Rakyat, Siapkan Regulasi Baru untuk Tingkatkan Produksi dan Atasi Sumur Ilegal

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

SKK Migas Petakan Sumur Minyak Rakyat, Siapkan Regulasi Baru untuk Tingkatkan Produksi dan Atasi Sumur Ilegal
Foto: SKK Migas petakan sumur minyak rakyat, regulasi khusus disiapkan untuk dorong produksi dan atasi sumur ilegal(Sumber: ANTARA/Putu Indah Savitri).

Pantau - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) akan memetakan sumur-sumur minyak rakyat berdasarkan wilayah kerja perusahaan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) migas.

Langkah ini bertujuan untuk mendorong pembinaan serta kerja sama antara pengelola sumur rakyat dan KKKS demi mendukung peningkatan produksi nasional dan pengelolaan energi yang lebih baik.

Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menyampaikan bahwa jika sumur-sumur tersebut berada dalam wilayah kerja KKKS, maka pembinaan akan dilakukan langsung oleh perusahaan tersebut.

Namun, jika berada di luar wilayah kerja, SKK Migas akan memperluas koordinat pemetaan dan menunjuk KKKS terdekat untuk menjalin kemitraan.

Sebagian besar sumur minyak rakyat diketahui berada dalam wilayah kerja Pertamina.

Aturan Teknis dan Payung Hukum Baru Segera Terbit

SKK Migas saat ini sedang menyusun petunjuk teknis operasional pengelolaan sumur minyak rakyat, termasuk pemanfaatan hasil produksinya.

Petunjuk teknis ini akan mengacu pada peraturan menteri yang tengah disiapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Langkah tersebut sejalan dengan kebijakan Kementerian ESDM yang mendorong KKKS untuk melakukan pembinaan terhadap masyarakat pengelola sumur minyak rakyat.

Pelaksana tugas Dirjen Migas Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyatakan bahwa pembahasan regulasi khusus terkait sumur rakyat dan sumur ilegal sedang berlangsung meski judul resminya belum ditetapkan.

Regulasi baru ini diharapkan menjadi payung hukum yang jelas bagi pengelolaan sumur minyak rakyat serta penertiban sumur ilegal yang selama ini menjadi tantangan serius, terutama terkait dampak negatif terhadap lingkungan dan keselamatan kerja.

Penulis :
Balian Godfrey