
Pantau - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan arahan khusus kepada Direktur Jenderal Pajak yang baru, Bimo Wijayanto, untuk segera mencari solusi strategis dalam meningkatkan penerimaan negara melalui optimalisasi sektor perpajakan.
Dalam pesannya, Sri Mulyani menekankan bahwa Dirjen Pajak harus aktif membangun kolaborasi lintas sektor untuk mendukung target penerimaan negara yang telah ditetapkan Presiden Prabowo Subianto.
Target Tax Ratio Ambisius, Tantangan Kepatuhan Jadi Sorotan
Presiden Prabowo menargetkan rasio pajak (tax ratio) mencapai 23 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada tahun 2029, sebuah lompatan ambisius dari posisi saat ini.
Sri Mulyani menggarisbawahi pentingnya perbaikan dalam lima aspek utama: peningkatan penerimaan negara, kenaikan rasio pajak, pelayanan terhadap wajib pajak, kepastian hukum perpajakan, serta transparansi dan tata kelola yang akuntabel.
Ia juga menyoroti adanya kontradiksi di masyarakat, yakni keinginan agar penerimaan pajak naik, namun di sisi lain masih kuatnya resistensi terhadap kewajiban membayar pajak.
Menurutnya, setiap rupiah dari pajak yang dikumpulkan harus mampu menjawab tantangan struktural bangsa, seperti kemiskinan, pendidikan, infrastruktur, dan ketahanan pangan.
Sosok Bimo Wijayanto: Analis Senior dan Pendiri CTA
Bimo Wijayanto sebelumnya menjabat sebagai Asisten Deputi Investasi Strategis di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta pernah menjadi Tenaga Ahli Utama di Kantor Staf Presiden.
Di lingkungan Kementerian Keuangan, Bimo dikenal sebagai analis senior dan merupakan pendiri Center for Tax Analysis (CTA), sebuah lembaga kajian yang berfokus pada strategi perpajakan nasional.
Penunjukannya sebagai Dirjen Pajak diharapkan mampu membawa pembaruan dan terobosan kebijakan dalam reformasi sistem perpajakan, khususnya dalam hal kepatuhan dan perluasan basis pajak.
- Penulis :
- Balian Godfrey