Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kementerian UMKM Percepat Fasilitasi Legalitas demi Lindungi Pelaku Usaha Mikro

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Kementerian UMKM Percepat Fasilitasi Legalitas demi Lindungi Pelaku Usaha Mikro
Foto: Pemerintah dorong legalitas dan pembinaan sebagai tameng hukum bagi UMKM(Sumber: ANTARA FOTO/Auliya Rahman/rwa.)

Pantau - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyatakan komitmennya untuk memperkuat legalitas dan perlindungan usaha mikro melalui percepatan fasilitasi perizinan dan standardisasi produk.

Langkah ini diambil menyusul kasus yang menimpa usaha Mama Khas Banjar di Banjarbaru, yang menghadapi dugaan pelanggaran karena menjual produk tanpa label kedaluwarsa.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM, Riza Damanik, menjelaskan bahwa masih banyak pelaku UMKM yang belum memiliki legalitas dan standar produk, sehingga rawan terhadap permasalahan hukum.

Ia menyebut rendahnya literasi hukum di kalangan pengusaha mikro sebagai salah satu penyebab utama kerentanan mereka terhadap ancaman hukum yang dapat menghambat kelangsungan usaha.

Festival Pelindungan Usaha dan Kolaborasi Lintas Sektor

Riza menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku UMKM harus mengedepankan pendekatan pembinaan, bukan sekadar menjatuhkan sanksi pidana.

Pemerintah pusat dan daerah akan terus memperkuat pendampingan untuk melindungi konsumen sekaligus menumbuhkan sektor usaha mikro.

Sebagai bentuk konkret dukungan, Kementerian UMKM akan menggelar Festival Pelindungan dan Kemudahan Usaha Mikro sebagai ruang interaktif pelayanan terpadu dan pemberdayaan pelaku usaha.

Festival ini akan menyediakan layanan langsung seperti pendaftaran dan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), konsultasi hukum dan perizinan, edukasi perlindungan konsumen, hingga dialog publik.

Riza menekankan bahwa legalitas bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan bagian penting dari pemberdayaan serta peningkatan produktivitas UMKM.

Pendekatan kolaboratif lintas sektor dan layanan yang mendekat ke masyarakat diharapkan mampu menciptakan ekosistem usaha mikro yang terlindungi, berkelanjutan, dan memiliki daya saing tinggi.

Penulis :
Balian Godfrey