Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Lima Peristiwa Hukum Pekan Ini, Dari Pemanggilan KPK Hingga Penegasan Keaslian Ijazah Jokowi

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Lima Peristiwa Hukum Pekan Ini, Dari Pemanggilan KPK Hingga Penegasan Keaslian Ijazah Jokowi
Foto: Sorotan hukum sepekan: dari pemanggilan pejabat daerah hingga penggeledahan kasus korupsi Sritex(Sumber: ANTARA FOTO/Reno Esnir/app/rwa.)

Pantau - Dalam sepekan terakhir, sejumlah peristiwa penting dari sektor hukum terjadi di Indonesia, mencakup pemanggilan pejabat daerah, tindakan terhadap pencemaran lingkungan, hingga perkembangan kasus korupsi yang melibatkan korporasi besar.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Bupati Situbondo, Ulfiyah, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemprov Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.

Sementara itu, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel PT Biporin Agung Cikupa, perusahaan tekstil yang berlokasi di Kabupaten Tangerang, Banten, karena diduga mencemari lingkungan dan melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

Kejagung Tindak Kasus Korupsi Sritex, Polri Tegaskan Keaslian Ijazah Jokowi

Di sisi lain, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri merilis pernyataan resmi yang menegaskan bahwa ijazah sarjana milik mantan Presiden Joko Widodo dari Fakultas Kehutanan UGM adalah asli.

Pernyataan ini disampaikan menyusul polemik publik terkait keabsahan dokumen pendidikan Jokowi pasca jabatannya sebagai presiden berakhir.

Sementara itu, Kejaksaan Agung terus mengembangkan kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dengan menangkap mantan Direktur Utamanya, Iwan Setiawan Lukminto.

Selain penangkapan, Kejagung juga melakukan penggeledahan di rumah tiga tersangka lainnya dalam kasus yang sama sebagai bagian dari upaya pengumpulan bukti.

Serangkaian peristiwa ini menunjukkan intensitas penegakan hukum di berbagai lini, baik terhadap pelanggaran administrasi pemerintahan, pencemaran lingkungan, maupun kejahatan korupsi yang melibatkan korporasi besar.

Penulis :
Balian Godfrey