
Pantau - Pemerintah Provinsi Bengkulu menegaskan kewajiban bagi seluruh pengembang properti untuk membangun perumahan dengan spesifikasi tahan gempa, menyusul bencana gempa bumi bermagnitudo 6,0 yang mengguncang wilayah tersebut pada Jumat, 23 Mei 2025.
Penegasan ini disampaikan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, pada Minggu, 25 Mei 2025.
Gempa Sebagai Pengingat Pentingnya Mitigasi
Herwan menekankan bahwa Bengkulu adalah salah satu daerah rawan gempa, sehingga pembangunan rumah tahan gempa merupakan bagian vital dari upaya mitigasi risiko bencana.
Menurutnya, bencana gempa yang terjadi harus dijadikan pelajaran penting dalam memperkuat kesadaran semua pihak, khususnya pengembang properti dan masyarakat umum, tentang pentingnya standar keselamatan konstruksi.
"Pemerintah Provinsi Bengkulu berkomitmen untuk memberikan rasa aman, nyaman, tertib, dan keselamatan bagi masyarakat dalam segala aspek, khususnya menghadapi bencana," ujarnya.
Pemerintah juga mengimbau agar setiap pembangunan rumah memperhatikan kekuatan fondasi dan struktur bangunan agar memenuhi syarat ketahanan terhadap gempa.
Data Kerusakan dan Imbauan untuk Masa Depan
Berdasarkan data BNPB per Sabtu, 24 Mei 2025 pukul 13.00 WIB, sebanyak 255 rumah mengalami kerusakan akibat gempa tersebut.
Sebanyak 206 rumah rusak berada di Kota Bengkulu—termasuk delapan rumah rusak berat—serta enam fasilitas umum yang turut terdampak, yaitu dua masjid, dua kantor camat, dan dua sekolah.
Lima kecamatan terdampak di Kota Bengkulu antara lain: Selebar, Gading Cempaka, Singaran Pati, Sungai Serut, dan Kampung Melayu.
Di Kabupaten Bengkulu Tengah, terdapat 49 rumah dan empat sekolah yang rusak akibat gempa.
Pemerintah Provinsi Bengkulu menganggap insiden ini sebagai pengingat pentingnya kesiapsiagaan jangka panjang melalui pembangunan rumah yang tahan terhadap bencana alam.
- Penulis :
- Balian Godfrey