
Pantau - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyatakan dukungannya terhadap program pemberdayaan ekonomi perempuan melalui bantuan permodalan kepada 400 pelaku UMKM yang dimiliki oleh perempuan.
Arifah menekankan pentingnya memberi ruang dan kesempatan bagi perempuan agar dapat berpartisipasi aktif dalam pembangunan ekonomi serta menjadi agen perubahan di masyarakat.
Ia menegaskan bahwa perempuan adalah pilar penting dalam sistem ekonomi nasional.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, sebanyak 64,5 persen pelaku UMKM di Indonesia adalah perempuan, yang setara dengan sekitar 37 juta orang.
Perempuan Berkontribusi Besar terhadap PDB, Pemerintah Dorong UMKM Naik Kelas
Arifah juga mengutip data dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) yang menunjukkan bahwa kontribusi perempuan dalam sektor UMKM mencapai 61 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.
Ia mengapresiasi peran organisasi masyarakat seperti PPLIPI yang telah menunjukkan komitmen kuat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan perempuan melalui program pemberdayaan ekonomi.
“Kolaborasi dengan ormas seperti PPLIPI sangat penting karena tangan kami tidak cukup panjang untuk merangkul seluruh perempuan Indonesia,” ujarnya.
Sekretaris Kementerian Koperasi dan UMKM, Arif Rahman Hakim, menambahkan bahwa usaha mikro saat ini mencakup 99 persen dari total UMKM di Indonesia.
Pemerintah berharap usaha mikro dapat naik kelas sehingga memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi pelakunya di masa depan.
Program bantuan permodalan dari PPLIPI juga dinilai selaras dengan program prioritas nasional yang mendorong peningkatan kapasitas dan keberlanjutan UMKM.
- Penulis :
- Balian Godfrey