Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Hukum Kemarin, Ormas Meresahkan hingga Pelaku Pembacokan Jaksa

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Hukum Kemarin, Ormas Meresahkan hingga Pelaku Pembacokan Jaksa
Foto: Rangkuman peristiwa hukum 25 Mei 2025: dari desakan bubarkan ormas hingga penangkapan pelaku pembacokan jaksa(Sumber: ANTARA/HO-Bidang Humas Polda Sumatera Utara.)

Pantau - Sejumlah peristiwa hukum penting terjadi di berbagai daerah Indonesia pada Minggu, 25 Mei 2025, mulai dari seruan pembubaran ormas yang meresahkan hingga penangkapan pelaku pembacokan terhadap jaksa.

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah segera membubarkan organisasi kemasyarakatan yang dianggap mengganggu ketertiban dan menimbulkan keresahan masyarakat.

Puan menegaskan bahwa ormas yang berbau premanisme perlu dievaluasi dan tidak diberi ruang untuk mengancam keamanan publik.

Sementara itu, Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris berinisial MAS (18) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

MAS diketahui aktif menyebarkan ideologi ISIS melalui kanal digital dan diduga mengajak orang lain untuk melakukan aksi pengeboman terhadap tempat ibadah.

Prostitusi Online di IKN dan Penanganan Pembacokan Jaksa

Dari Kalimantan Timur, Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara memantau aktivitas prostitusi online di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) usai adanya laporan dari masyarakat dan pemerintah desa.

Langkah ini diambil untuk menjaga kebersihan sosial dan mencegah tumbuhnya praktik-praktik menyimpang di kawasan ibu kota baru.

Sementara itu, Kejaksaan Agung menanggapi insiden pembacokan terhadap seorang jaksa dengan menegaskan bahwa kejadian tersebut tidak terjadi saat korban menjalankan tugas kedinasan.

"Kejadian itu di luar jam dinas dan bukan saat jaksa menjalankan tugas resmi," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar.

Polda Sumatera Utara telah menangkap dua orang terduga pelaku pembacokan terhadap jaksa JWS (53) dan ASN Tata Usaha Kejari Deli Serdang, ASH (25).

Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai pada Sabtu, 24 Mei 2025.

Tim gabungan kepolisian berhasil menangkap para pelaku dalam waktu hanya 10 jam setelah kejadian.

Seluruh peristiwa ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menjaga ketertiban umum, mencegah radikalisme, dan melindungi keamanan masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.

Penulis :
Balian Godfrey