Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Ditsamapta Polda Kepri Maksimalkan Kinerja Lewat Sistem Turjawali Zonasi, Respons Kasus Kini Lebih Cepat

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Ditsamapta Polda Kepri Maksimalkan Kinerja Lewat Sistem Turjawali Zonasi, Respons Kasus Kini Lebih Cepat
Foto: Inovasi Turjawali Zonasi Ditsamapta Polda Kepri tingkatkan respons cepat dan kedisiplinan personel di wilayah tugas masing-masing.(Sumber: ANTARA/Laily Rahmawaty)

Pantau - Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengembangkan sistem inovatif bernama Turjawali Zonasi untuk meningkatkan efektivitas tugas personel dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Direktur Samapta Polda Kepri, Kombes Pol. Joko Adi Nugroho, menjelaskan bahwa Ditsamapta merupakan direktorat dengan jumlah personel terbanyak kedua setelah Brimob, yaitu sebanyak 420 personel termasuk direktur.

Melalui sistem Turjawali Zonasi, personel dibagi dalam lima wilayah tugas berdasarkan zona tempat tinggal, sehingga mereka tidak perlu datang ke Mapolda setiap hari dan cukup apel setiap hari Rabu.

Pembagian Zonasi dan Jadwal Tugas Harian

Kelima zonasi yang ditetapkan antara lain: Zona 1 (Nongsa dan Punggur), Zona 2 (Batam Center dan Bengkong), Zona 3 (Sei Beduk, Sagulung, Batu Aji), Zona 4 (Sekupang dan Tiban), dan Zona 5 (Batu Ampar dan Lubuk Baja).

Setiap personel bertugas di zonasi tempat tinggalnya masing-masing untuk memaksimalkan jangkauan pelayanan dan mempercepat respons terhadap laporan masyarakat.

Jadwal harian personel Ditsamapta dibagi dalam beberapa sesi, dimulai dari pengaturan lalu lintas pagi pukul 06.00–08.00 WIB, patroli dialogis pukul 10.00–11.30 WIB, ibadah Dzuhur bersama masyarakat pukul 12.30–13.30 WIB, pengaturan lalu lintas sore pukul 16.00–18.00 WIB, dan patroli malam secara bergantian antara pukul 18.00–05.00 WIB.

Pengawasan kegiatan dilakukan dengan mengirim laporan harian beserta dokumentasi foto kepada perwira pengawas dan diteruskan kepada pimpinan sebagai bahan evaluasi.

Dampak Positif dan Dukungan Terhadap Arahan Kapolda

Evaluasi tersebut juga disampaikan kepada keluarga personel untuk meningkatkan kedisiplinan dan kontrol dari lingkungan rumah.

Sistem ini mendukung arahan ke-6 Kapolda Kepri terkait pentingnya kehadiran Polri di tengah masyarakat.

Inovasi ini terbukti efektif, salah satunya ditunjukkan dengan cepatnya penanganan kasus begal pada 15 Mei, yang hanya memakan waktu 11 menit setelah laporan diterima.

Berdasarkan data Mabes Polri, Polda Kepri kini tercatat memiliki response time tercepat di Indonesia.

Penulis :
Balian Godfrey