Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Puan Minta Pemerintah Tindak Tegas Ormas Premanisme: Negara Tak Boleh Kalah

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Puan Minta Pemerintah Tindak Tegas Ormas Premanisme: Negara Tak Boleh Kalah
Foto: Puan Maharani desak pemerintah bubarkan Ormas yang berperilaku seperti preman, tegaskan negara tak boleh kalah oleh aksi intimidasi.

Pantau - Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah untuk menindak tegas organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang mengganggu ketertiban umum dan menunjukkan perilaku menyerupai premanisme.

Pernyataan tersebut disampaikan Puan dalam konferensi pers usai menerima kunjungan Perdana Menteri Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Li Qiang, di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Minggu, 25 Mei 2025.

Puan menyoroti meningkatnya aksi pendudukan kantor instansi pemerintah oleh beberapa Ormas dalam beberapa waktu terakhir.

"Kami minta pemerintah untuk menindak tegas Ormas-Ormas yang mengganggu ketertiban, apalagi kalau sampai meresahkan masyarakat," tegasnya.

Aksi Anarkis Ancam Demokrasi dan Kewibawaan Negara

Puan menegaskan bahwa aksi merangsek masuk dan menduduki kantor lembaga negara merupakan tindakan yang tidak bisa ditoleransi.

Menurutnya, tindakan seperti itu tidak hanya mencederai kewibawaan negara, tetapi juga berpotensi merusak tatanan demokrasi yang telah dibangun.

"Kalau memang ada Ormas yang sudah berbau premanisme, ya segera dibubarkan. Negara tidak boleh kalah oleh aksi-aksi yang mengarah pada premanisme," ujar Puan.

Ia juga meminta agar aparat penegak hukum melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas Ormas yang diduga melakukan intimidasi atau kekerasan.

Evaluasi tersebut, menurut Puan, penting dilakukan demi menjaga keamanan ruang publik dan memastikan kebebasan berorganisasi tidak disalahgunakan.

DPR Siap Awasi Ketertiban dan Supremasi Hukum

Puan menegaskan bahwa DPR RI akan terus mengawasi kebijakan pemerintah dalam menjaga ketertiban umum dan menegakkan supremasi hukum di tengah masyarakat.

Pengawasan DPR akan difokuskan pada regulasi serta aktivitas pengawasan terhadap Ormas yang dianggap berpotensi merusak ketenteraman masyarakat.

"Para penegak hukum harus melakukan evaluasi terhadap Ormas-ormas seperti itu. Jangan sampai kemudian kebebasan berorganisasi dimanfaatkan untuk menebar ancaman atau tekanan," tegasnya.

Penulis :
Balian Godfrey
Editor :
Balian Godfrey