Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Ladang Ganja Empat Hektare di Aceh Utara Dimusnahkan, Pelaku Masih Diburu

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Ladang Ganja Empat Hektare di Aceh Utara Dimusnahkan, Pelaku Masih Diburu
Foto: Personel TNI Korem 011/Lilawangsa saat memusnahkan empat hektare ladang ganja di wilayah perbukitan Aceh Utara (sumber: Korem Lilawangsa)

Pantau - Personel TNI Korem 011/Lilawangsa bersama tim gabungan memusnahkan ladang ganja seluas empat hektare di kawasan perbukitan Dusun Alue Ie Seuke dan Alue Garot Gampong, Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.

Kasi Intel Korem 011/Lilawangsa, Mayor Inf Jahrul Fahmi, mengatakan bahwa ladang ganja ditemukan di dua lokasi berbeda dalam satu gampong dan berjarak sekitar lima kilometer dari akses jalan terakhir.

Hari ini ditemukan sekitar empat hektare lebih ladang ganja di dua lokasi terpisah dalam Gampong Teupin Reusep, Kabupaten Aceh Utara,” kata Jahrul Fahmi dalam keterangan resmi di Banda Aceh, Senin.

Pemusnahan dilakukan dengan cara mencabut tanaman ganja dan membakarnya langsung di lokasi.

Tanaman ganja yang dimusnahkan diperkirakan berjumlah lebih dari tiga ribu batang dengan tinggi bervariasi, mulai dari fase pembibitan hingga dua meter yang siap panen.

Berat basah tanaman ganja mencapai sekitar 1,8 ton.

Pelaku Masih Misterius, Tim Gabungan Lakukan Pengembangan

Ladang ganja pertama kali ditemukan oleh warga yang sedang berburu atau berkebun di hutan dan kemudian melaporkannya kepada Babinsa TNI setempat.

Hingga kini, pelaku atau pemilik ladang ganja belum diketahui dan tim gabungan masih terus melakukan pengembangan kasus.

Pihak berwenang menduga pelaku sengaja menanam ganja di sela-sela pohon pinang untuk menghindari deteksi petugas.

Minggu lalu, Rabu (21/5) juga ditemukan ladang ganja satu hektare sekitar 1.400 pohon, ketinggian rata-rata 50 sampai 1,5 meter, dengan berat basah 700 kg, dan kini sudah ditemukan lagi,” ujar Jahrul.

Kemungkinan masih ada ladang ganja lain di wilayah tersebut, yang bisa dideteksi dengan bantuan teknologi seperti drone.

Mayor Jahrul berharap masyarakat dapat mengganti tanaman ganja dengan tanaman yang lebih produktif dan bermanfaat secara ekonomi maupun hukum.

Kalau ganja ini dilarang dan melanggar hukum, bahkan dalam agama Islam juga tidak diperbolehkan,” tegasnya.

Penulis :
Arian Mesa