Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kemenag Gowa-Sulsel: Rumah Hafidz Terduga Teroris Itu Ilegal

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Kemenag Gowa-Sulsel: Rumah Hafidz Terduga Teroris Itu Ilegal
Foto: Kemenag Gowa tegaskan rumah hafidz tempat terduga teroris mengajar beroperasi tanpa izin(Sumber: ANTARA/Muh Hasanuddin)

Pantau - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan menegaskan bahwa rumah hafidz tempat terduga teroris MAS alias Mu (18) mengajar tidak memiliki izin resmi dan dinyatakan ilegal.

Kepala Kantor Kemenag Gowa, Jamaris, menyampaikan bahwa rumah hafidz gratis (RHB) yang berada di Kecamatan Pallangga, Gowa, tidak tercatat dalam database Kemenag.

"Yang pasti ini (rumah hafidz RHB) itu tidak ada dalam database kita dan dipastikan belum berizin. Kita baru tahu ada rumah hafidz beroperasi setelah kejadian itu," ujar Jamaris.

Status Ilegal dan Kebijakan Moratorium Izin

Karena tidak memiliki izin resmi, Kemenag tidak dapat melakukan pencabutan atau penutupan rumah hafidz tersebut secara administratif.

Jamaris menegaskan bahwa rumah hafidz itu ilegal karena tidak terdaftar dan tidak pernah mendapatkan izin dari Kemenag.

Ia menjelaskan bahwa dalam dua tahun terakhir, Kemenag memang tidak lagi mengeluarkan izin pendirian rumah hafidz karena kebijakan moratorium.

"Yang pasti jika Kemenag tidak mengeluarkan izin berarti ilegal. Sudah dua tahun terakhir ini, tidak ada lagi izin dikeluarkan karena memang moratorium dan izin hanya diberikan kepada pendirian LPQ, TPA dan TPQ," tambahnya.

Penangkapan Terduga Teroris oleh Densus 88

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror bersama Polda Sulsel mengamankan MAS alias Mu atas dugaan keterlibatannya dalam jaringan terorisme.

Penangkapan dilakukan di Jalan SD Daeng Emba, Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Ketua RW 04 Kelurahan Samata, Nasir Daeng Nai, menyampaikan bahwa Mu diamankan saat sedang membeli air galon di depan SMP Citra.

"Diamankan di depan SMP Citra, di sini. Dia lagi membeli air galon. Kalau motornya tidak (diamankan), orang saja diamankan. Sudah dibawa, jam setengah enam sore," jelas Nasir.

Penulis :
Balian Godfrey