HOME  ⁄  Nasional

Hukum Kemarin, Sidang PPDS Undip dan Kasus Suap Kemenaker

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Hukum Kemarin, Sidang PPDS Undip dan Kasus Suap Kemenaker
Foto: Rangkuman peristiwa hukum: dari sidang joki PPDS Undip hingga kasus suap PLTU Cirebon(Sumber: ANTARA FOTO/Reno Esnir/app/Spt)

Pantau - Sejumlah peristiwa hukum penting terjadi pada Senin, 26 Mei 2025, mulai dari sidang kasus joki tugas dokter PPDS Undip hingga perkembangan penyidikan suap di Kementerian Ketenagakerjaan.

Sorotan utama juga meliputi penyitaan kendaraan oleh KPK, penyidikan korupsi pengadaan Chromebook, kebakaran di Kodim Poso, dan pemeriksaan tersangka kasus PLTU Cirebon.

Sidang PPDS Ungkap Praktik Joki Tugas Dokter Senior

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Semarang, terungkap adanya praktik penggunaan joki dalam pengerjaan tugas oleh dokter senior Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Undip.

Terdakwa dalam perkara ini adalah dokter PPDS bernama Zara Yupita Azra.

Biaya yang dibayarkan untuk jasa joki tersebut mencapai Rp88 juta.

KPK Sita Kendaraan Terkait Suap RPTKA Kemenaker

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 13 kendaraan sebagai barang bukti dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Penyitaan mencakup 11 kendaraan roda empat dan dua kendaraan roda dua.

Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di kompleks KPK, Jakarta.

Kejagung Sidik Korupsi Pengadaan Chromebook

Kejaksaan Agung tengah menyidik dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook untuk program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek pada periode 2019–2022.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, mengungkap adanya indikasi pemufakatan jahat yang melibatkan tim teknis pengadaan.

Kajian teknis diduga diarahkan untuk meloloskan pengadaan secara tidak sah.

Kodim 1307/Poso Dilanda Kebakaran

Kebakaran besar terjadi di Markas Kodim 1307/Poso pada Senin malam.

Api melalap bagian depan bangunan dan peristiwa tersebut sempat terekam dalam berbagai video yang kemudian tersebar di media sosial.

Herry Jung Bungkam Usai Diperiksa 11 Jam

Tersangka kasus suap izin pembangunan PLTU 2 Cirebon, Herry Jung, menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 11 jam oleh penyidik KPK.

Usai pemeriksaan, ia tidak memberikan komentar kepada awak media, meski telah ditanya dalam bahasa Indonesia maupun Inggris.

Penulis :
Balian Godfrey