Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Nusron Wahid: Keadilan Sosial Harus Hadir Lewat Pembaruan HGU Sawit

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Nusron Wahid: Keadilan Sosial Harus Hadir Lewat Pembaruan HGU Sawit
Foto: Kebijakan Plasma Sawit Direvisi: Pemerintah Wajibkan 30 Persen di HGU Tahap Ketiga (Sumber: ANTARA/HO - Kementerian ATR/BPN)

Pantau - Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menegaskan bahwa kewajiban kebun plasma dalam industri perkebunan sawit akan ditingkatkan menjadi 30 persen saat perusahaan memasuki pembaruan Hak Guna Usaha (HGU) tahap ketiga, sebagai bentuk koreksi terhadap ketimpangan distribusi manfaat agraria.

Kebijakan ini ditujukan untuk mendorong pemerataan ekonomi, setelah negara memberikan konsesi tanah dengan harapan menciptakan multiplier effect di masyarakat.

"Dan ketika telah terjadi multiplier effect maka akan ada pemerataan pembangunan ekonomi dan distribusi pendapatan di situ. Tapi, ternyata hasilnya itu belum optimal. Ini perlu dikoreksi,” ujar Nusron.

Pemerintah Tuntut Keadilan Agraria Setelah 60 Tahun HGU

Kebijakan kebun plasma yang selama ini diatur dalam UU No. 39/2014, PP No. 26/2021, dan Permentan No. 26/2007, awalnya menetapkan kewajiban plasma sebesar 20 persen untuk perusahaan pemegang HGU tahap pertama (35 tahun) dan tahap kedua (25 tahun).

Namun, untuk pembaruan HGU tahap ketiga, di mana total penguasaan tanah bisa mencapai hingga 95 tahun, pemerintah akan menaikkan kewajiban plasma menjadi 30 persen.

"Selain plasmanya 20 persen, kami minta tambah karena sudah menikmati selama 60 tahun, lalu diajukan pembaruan 35 tahun. Maka total 95 tahun, akan ditambah 10 persen menjadi 30 persen dari sebelumnya kewajiban 20 persen," jelas Nusron.

Pemerintah juga tengah menata ulang industri sawit bersama Kementerian Pertanian, termasuk soal pemberian dan pembaruan HGU berdasarkan prinsip keadilan.

Saat ini, tercatat ada 16 juta hektare HGU yang dikuasai oleh kelompok pengusaha sawit dengan total Izin Usaha Perkebunan (IUP) sebanyak 2.869.

Langkah ini diambil untuk memastikan agar hasil dari industri sawit bisa lebih dirasakan oleh petani dan masyarakat sekitar.

Penulis :
Balian Godfrey
Editor :
Tria Dianti