Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Dian Siswarini Resmi Jabat Direktur Utama Telkom Indonesia Usai RUPST

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Dian Siswarini Resmi Jabat Direktur Utama Telkom Indonesia Usai RUPST
Foto: Logo Telkom Indonesisa (sumber: dok PT Telkom Indonesia)

Pantau - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Selasa di Jakarta dan menyetujui pengangkatan Dian Siswarini sebagai Direktur Utama menggantikan Ririek Adriansyah.

Ririek Adriansyah telah menjabat sebagai Direktur Utama sejak 24 Mei 2019 dan kini digantikan oleh Dian Siswarini yang sebelumnya dikenal sebagai Presiden Direktur dan CEO PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (EXCL), yang dahulu bernama PT XL Axiata Tbk.

Dian Siswarini mengundurkan diri dari jabatannya di EXCL pada 3 Desember 2024 dan memiliki pengalaman panjang di industri telekomunikasi sejak tahun 1991.

Ia memulai karier di bidang teknis dan bergabung dengan XL pada tahun 1996, kemudian menjabat sebagai Direktur Jaringan pada 2007 dan Direktur Layanan Digital pada 2011 hingga Juni 2013.

Perombakan Manajemen dan Keputusan Penting Lainnya

RUPST juga menyetujui susunan baru Dewan Direksi Telkom yang kini terdiri dari:

  • Direktur Utama: Dian Siswarini
  • Wakil Direktur Utama: Muhammad Awaluddin
  • Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Arthur Angelo Syailendra
  • Direktur Enterprise & Business Service: Verenita Yosephine
  • Direktur Network: Nanang Hendarno
  • Direktur Strategic Business Development & Portofolio: Seno Soemadji
  • Direktur Human Capital Management: Henry Christiadi
  • Direktur Wholesale and International Service: Honesty Bashir
  • Direktur IT Digital: Faizal Rohmad Djoemadi

Selain itu, Dewan Komisaris juga mengalami perubahan dengan pengunduran diri Bambang Brodjonegoro dari posisi Komisaris Utama.

RUPST juga memutuskan pembagian dividen tahun buku 2024 sebesar Rp21,04 triliun, setara dengan 89 persen dari laba bersih perusahaan.

Telkom juga memperoleh persetujuan untuk melaksanakan program pembelian kembali saham (buyback) dengan nilai maksimal sebesar Rp3 triliun.

Penulis :
Arian Mesa