
Pantau - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan bahwa pemanfaatan aset negara dapat menjadi solusi strategis untuk memperluas alternatif lahan dalam program pembangunan rumah subsidi nasional.
Dalam ekspose yang dilakukan bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dan Bank Tanah di hadapan bank penyalur dan pengembang, dipaparkan potensi aset negara yang dapat digunakan untuk mendukung program tersebut.
"Minggu kedua kami akan membahas khusus aset negara yang berada di BUMN. Kami berharap dari peluang yang ada ini, bisa terimplementasi secepatnya demi tercapainya program 3 juta rumah, bagai karpet merah bagi rakyat," ujar Maruarar.
Ia menekankan bahwa kebijakan pemerintah tidak boleh menjadi hambatan bagi pelaksanaan strategi pemanfaatan aset ini.
"Silakan bagi para pelaku usaha di bidang properti, jika ada yang perlu dibantu, sampaikan kepada kami, asalkan niat baik untuk rakyat dan memajukan bangsa," tambahnya.
Pemerintah Kompak Dukung Program 3 Juta Rumah
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo (Tiko) menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pendataan aset milik BUMN, baik yang berada di daerah urban maupun di kawasan Transit Oriented Development (TOD).
"Kami menunggu pembahasan lebih lanjut terkait dengan ini," ujarnya.
Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Sang Made Mahendra Jaya menyatakan dukungan penuh terhadap program ini.
"Kami mendukung secara penuh program perumahan mulai dari Surat Keputusan (SK) 3 Menteri hingga perizinan di daerah di seluruh Indonesia. Kami melakukan pengawasan dan juga memastikan implementasi kebijakan di lapangan tidak mendapatkan masalah," tegasnya.
Maruarar juga mengungkap bahwa dirinya telah menerima arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengelola aset tanah negara agar dapat dimanfaatkan oleh pengembang, kemudian dijual kepada masyarakat.
Warga yang membeli rumah dari program ini akan menerima sertifikat strate title, yaitu hak kepemilikan atas satuan rumah susun seperti apartemen.
Program ini dirancang sebagai pelengkap dari skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Beberapa sumber lahan yang akan dimanfaatkan berasal dari BUMN, Kementerian Sekretariat Negara, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, dan Kejaksaan.
- Penulis :
- Balian Godfrey
- Editor :
- Tria Dianti