
Pantau - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyatakan dukungan penuh terhadap Kongres Advokat Indonesia (KAI) sebagai mitra strategis Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan pemerintah daerah (pemda).
Hal tersebut disampaikan Tito dalam sambutannya pada acara pelantikan Dewan Pimpinan Pusat KAI periode 2025–2030 yang digelar pada Selasa, 27 Mei 2025.
Advokat Jadi Mitra Penting dalam Penyusunan Regulasi
Tito menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan kalangan advokat dalam merumuskan berbagai regulasi untuk menyelesaikan persoalan hukum secara menyeluruh.
"KAI ini, kita akan mendukung. Di Kemendagri, banyak sekali produk-produk [hukum]," ujarnya.
Kemendagri, jelas Tito, secara rutin menyusun berbagai regulasi, baik atas inisiatif pemerintah maupun bersama DPR, termasuk Peraturan Pemerintah, Permendagri, serta reviu atas peraturan daerah (perda).
Saat ini terdapat 552 daerah yang aktif membuat perda secara dinamis, dan kehadiran advokat sangat dibutuhkan untuk memastikan kualitas dan kesesuaian hukum dari regulasi tersebut.
"Kita harapkan advokat ini, bisa menjadi super problem solver. Jadi bisa menyelesaikan banyak masalah, terutama masalah hukum," tambah Tito.
Dorong Kolaborasi Non-Litigasi hingga Tingkat Daerah
Tito menyatakan bahwa Kemendagri siap menjalin kerja sama dengan KAI dalam hal penyusunan regulasi, khususnya di bidang non-litigasi.
Ia membuka peluang kolaborasi antara KAI dan biro hukum di lingkungan Kemendagri maupun dengan pemda-pemda di seluruh Indonesia.
"Saya juga siap memfasilitasi KAI yang ada di daerah-daerah untuk bekerja sama dengan pemda-pemda," tegasnya.
Acara pelantikan Dewan Pimpinan Pusat KAI periode 2025–2030 turut dihadiri oleh sejumlah menteri, termasuk Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri, serta Ketua Umum KAI Siti Jamaliah Lubis.
- Penulis :
- Balian Godfrey