Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Nusron Wahid Tegaskan Sertifikasi Rumah Ibadah dan Tanah Wakaf di Sultra Harus Tuntas Tiga Tahun Lagi

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Nusron Wahid Tegaskan Sertifikasi Rumah Ibadah dan Tanah Wakaf di Sultra Harus Tuntas Tiga Tahun Lagi
Foto: 4.314 rumah ibadah di Sultra belum bersertifikat, Menteri ATR/BPN target rampung 2028(Sumber: ANTARA/La Ode Muh Deden Saputra)

Pantau - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan bahwa masih terdapat 4.314 rumah ibadah di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang belum memiliki sertifikat, dari total 5.748 rumah ibadah di wilayah tersebut.

Potensi Konflik dan Tekanan Penyelesaian Hingga 2028

Dari total rumah ibadah, baru 1.434 unit atau sekitar 24,95 persen yang telah bersertifikat.

Rincian rumah ibadah yang sudah bersertifikat yaitu:

  • Masjid: dari 4.141 unit, baru 1.231 unit bersertifikat
  • Gereja Protestan: dari 320 unit, baru 91 unit
  • Gereja Katolik: dari 64 unit, baru 23 unit
  • Pura: dari 258 unit, baru 64 unit
  • Vihara: dari 15 unit, baru 4 unit
  • Untuk tanah wakaf, dari total 5.091 bidang, baru 1.252 yang bersertifikat.
  • Masih ada 3.839 bidang tanah wakaf yang belum disertifikatkan.

Nusron Wahid menyatakan keprihatinannya atas rendahnya angka sertifikasi dan menegaskan bahwa kondisi ini bisa memicu masalah hukum dan konflik jika dibiarkan.

Ia mengingatkan bahwa tanah wakaf tanpa sertifikat sangat rawan disalahgunakan atau menjadi sengketa.

Imbauan Serius dan Target Tegas untuk Pemerintah Daerah dan Umat

Pemerintah daerah di Sultra, baik provinsi maupun kabupaten/kota, diimbau untuk memberikan perhatian serius dalam menyelesaikan masalah ini.

Nusron juga meminta seluruh elemen umat untuk ikut mempermudah proses sertifikasi rumah ibadah dan tanah wakaf, sebagai bentuk tanggung jawab bersama.

Ia menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN untuk menyelesaikan seluruh proses sertifikasi rumah ibadah dan tanah wakaf paling lambat pertengahan tahun 2028.

"Batas waktunya tiga tahun lagi. Saya tidak mau tahu bagaimana caranya, yang penting semua harus selesai dalam tenggat waktu yang telah ditentukan", tegas Nusron Wahid.

Penulis :
Balian Godfrey
Editor :
Tria Dianti