Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pemeriksaan Fokus pada Proses Penetapan dan Penganggaran di Kabupaten Ogan Komering Ulu

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Pemeriksaan Fokus pada Proses Penetapan dan Penganggaran di Kabupaten Ogan Komering Ulu
Foto: KPK periksa 15 anggota DPRD OKU terkait dugaan korupsi anggaran APBD(Sumber: ANTARA/Rio Feisal)

Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 15 anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, dalam rentang waktu 26 hingga 28 Mei 2025 untuk mendalami proses penganggaran dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) OKU.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengusutan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) OKU.

Pada Senin, 26 Mei, KPK memeriksa lima anggota DPRD yaitu Andaran Simbolon, Joni Awaludin, Azuzanri, Yoni Risdianto, dan Muhammad Abdul Ghofur.

Lima anggota berikutnya diperiksa Selasa, 27 Mei, yakni Densi Hermanto, Heri Agus Supriyanto, Ledi Patria, Suhardi, dan Erlan Abidin.

Pemeriksaan dilanjutkan pada Rabu, 28 Mei, terhadap Hendro Saputra Jaya, Suharman, Yoelandre Pratama Putra, Sapriyanto, dan Martin Arikardia.

Pemeriksaan ini berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 15 Maret 2025, yang menetapkan enam tersangka.

Para tersangka tersebut adalah Kepala Dinas PUPR OKU Nopriansyah, Ketua Komisi III DPRD OKU M. Fahrudin, Ketua Komisi II DPRD OKU Umi Hartati, anggota DPRD OKU Ferlan Juliansyah, serta dua pihak swasta, M. Fauzi alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso.

KPK juga menggeledah Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Cipta Karya (Perkim) Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dalam rangkaian penyidikan, dan menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik.

Penulis :
Balian Godfrey