
Pantau - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mencairkan dana beasiswa Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang kini cakupannya diperluas hingga jenjang pendidikan S2 dan S3.
Perluasan program ini disampaikan langsung oleh Pramono di Jakarta pada Kamis, yang menjelaskan bahwa sebelumnya KJMU hanya berlaku hingga S1, namun kini diperluas bagi mahasiswa dengan IPK tinggi.
"Perbedaannya dengan KJMU yang dulu, itu hanya sampai S1. Namun, sekarang kami perluas hingga S2 dan S3 untuk mahasiswa yang IPK-nya bagus. Kenapa itu dilakukan? Untuk memutus apa yang disebut dengan garis ketidakberuntungan," ujar Pramono.
Beasiswa Berlaku untuk Semua Akreditasi Kampus
Selain perluasan jenjang pendidikan, kebijakan baru ini juga membuka akses KJMU untuk mahasiswa dari universitas dengan semua tingkat akreditasi, tidak terbatas pada kampus berakreditasi A saja.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, menyatakan bahwa jumlah mahasiswa penerima KJMU saat ini mencapai 16.979 orang.
Mahasiswa akan menerima uang saku sebesar Rp750 ribu per bulan, sementara biaya kuliah akan langsung dibayarkan ke kampus oleh Pemprov DKI Jakarta setiap semester.
Total bantuan yang diterima setiap mahasiswa per semester mencapai Rp9 juta, termasuk uang saku bulanan.
Nahdiana menambahkan bahwa dana beasiswa untuk 14.745 mahasiswa sudah dikirimkan ke rekening masing-masing, sedangkan 2.129 penerima baru masih dalam proses pembuatan rekening dan pencetakan kartu ATM.
"Kami tegaskan, seluruh proses pendaftaran KJMU tidak dipungut biaya apapun," ujar Nahdiana.
- Penulis :
- Arian Mesa