HOME  ⁄  Nasional

Menkumham Ajak Mesir Gabung Konvensi Apostille dan Dukung Keanggotaan Indonesia di HCCH

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Menkumham Ajak Mesir Gabung Konvensi Apostille dan Dukung Keanggotaan Indonesia di HCCH
Foto: Menteri Hukum (Menkum) RI Supratman Andi Agtas (kanan) saat menerima kunjungan Duta Besar Republik Arab Mesir Yasser Elshemy (kiri) di Jakarta (sumber: Kementerian Hukum RI)

Pantau - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Supratman Andi Agtas bertemu dengan Duta Besar Republik Arab Mesir Yasser Elshemy di Jakarta pada Selasa, 27 Mei 2025, membahas kerja sama hukum dan penguatan hubungan bilateral.

Dalam pertemuan tersebut, Supratman mengajak Mesir untuk berpartisipasi dalam Konvensi Apostille guna mempermudah pengesahan dokumen antarnegara.

Konvensi Apostille merupakan perjanjian internasional yang menyederhanakan proses legalisasi dokumen publik asing.

"Ada warga kami yang bersekolah di luar negeri, termasuk di Mesir. Layanan Apostille sangat dibutuhkan untuk pengesahan dokumen mereka dan sebaliknya, akan memudahkan warga negara Mesir yang membutuhkan pengesahan dokumen untuk ke Indonesia," kata Supratman.

Selain itu, Supratman juga meminta dukungan Mesir agar Indonesia dapat menjadi anggota Konferensi Den Haag tentang Hukum Perdata Internasional atau Hague Conference on Private International Law (HCCH).

Mesir saat ini telah menjadi anggota HCCH, sementara Indonesia baru tergabung sebagai connected party dalam Konvensi Apostille yang dihasilkan oleh HCCH.

"Indonesia sedang bermohon untuk menjadi anggota dari HCCH dan Service Convention. Kami berharap Mesir dapat mendukung kami dalam keanggotaan tersebut," ujarnya.

Dorong Perjanjian Kekayaan Intelektual dan Penguatan Ekspor

Pertemuan bilateral tersebut juga membahas penguatan kerja sama menjelang peringatan 80 tahun hubungan diplomatik Indonesia-Mesir.

Supratman mendorong kerja sama ekonomi dan perdagangan, terutama pada produk bernilai kekayaan intelektual.

"Namun sampai dengan saat ini, kerja sama Indonesia dengan Mesir dalam bidang kekayaan intelektual belum tertuang dalam perjanjian kerja sama, sehingga kami mendorong agar dapat dilaksanakan perjanjian tersebut dalam waktu dekat," tegasnya.

Saat ini kerja sama perdagangan kedua negara mencakup produk agrikultur seperti kelapa sawit, buah-buahan, dan sayur-sayuran.

Menurut Supratman, penguatan kerja sama dalam kekayaan intelektual akan meningkatkan nilai ekonomis produk-produk geografis unggulan Indonesia.

Ia meyakini kerja sama dengan Mesir akan memberikan dampak positif dalam sektor hukum, pendidikan, dan ekonomi kedua negara.

Duta Besar Mesir Yasser Elshemy menyambut baik diskusi tersebut dan menyatakan kesiapan Mesir untuk terus membuka peluang kerja sama.

"Indonesia dan Mesir memiliki hubungan diplomatik yang baik selama 80 tahun. Kami berharap agar dapat berdiskusi lebih rutin dalam membahas berbagai layanan yang ada di Kementerian Hukum untuk kerja sama di masa depan," ungkap Elshemy.

Produk unggulan Indonesia seperti kelapa sawit banyak dimanfaatkan di industri Mesir, dan kerja sama ini menjadi jembatan agar produk nasional bisa menembus pasar Eropa, Afrika, dan Jazirah Arab.

Penulis :
Arian Mesa

Terpopuler