
Pantau - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memindahkan sebanyak 100 narapidana berisiko tinggi dari wilayah Riau ke lembaga pemasyarakatan dengan pengamanan super maksimum di Nusakambangan, Jawa Tengah.
Pemindahan dilakukan pada Jumat, 30 Mei 2025, pada petang hari.
Seluruh narapidana yang dipindahkan merupakan pelaku kasus narkotika dan terbukti melakukan pelanggaran berat, seperti kepemilikan handphone (HP) dan narkoba di dalam lapas maupun rumah tahanan (rutan).
Penempatan Khusus dan Pengawasan Ketat
Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjenpas Rika Aprianti menyatakan, "Ini adalah bentuk upaya keseriusan Ditjenpas beserta seluruh UPT untuk membersihkan lapas dan rutan dari narkoba dan kepemilikan HP".
Ia menambahkan, "Terbukti bikin ulah, apalagi masih berani main-main dengan narkoba dan memiliki HP, [lapas] super maksimum Nusakambangan jawabannya".
Para narapidana tersebut ditempatkan di sel khusus dengan sistem one man one cell, dengan interaksi yang sangat terbatas dan pengawasan penuh menggunakan CCTV.
Pemindahan ini dipimpin oleh Direktur Pengamanan Ditjenpas, melibatkan tim Direktorat Kepatuhan Internal, pegawai Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, serta didukung personel Brimob Polda Riau.
Upaya Pembenahan dan Efek Jera
Rika menjelaskan bahwa pemindahan ini merupakan tindakan sekaligus pembelajaran bagi narapidana lain agar tidak melakukan pelanggaran serupa.
Langkah ini dilakukan berdasarkan hasil penyidikan, penyelidikan, pendalaman, asesmen, serta aturan yang berlaku.
Ia juga menyebut bahwa kebijakan ini sejalan dengan seruan “nihil HP dan narkoba” yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto.
Tujuan dari pemindahan ini agar lapas dan rutan menjadi tempat yang aman dan mendukung proses pembinaan bagi narapidana.
Harapannya, para narapidana yang menjalani pembinaan dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang utuh, menyadari kesalahan, dan bermanfaat bagi lingkungan.
Dengan pemindahan terbaru ini, total lebih dari 700 narapidana berisiko tinggi telah dipindahkan ke Nusakambangan selama masa kepemimpinan Menteri Imipas Agus Andrianto.
- Penulis :
- Balian Godfrey
- Editor :
- Tria Dianti